PPS Bitung Evaluasi Ijin ABK Asing


Bitung, ME

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran kerja, rencananya Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, akan mengevaluasi ijin kerja sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) orang asing yang sudah kadarluarsa.

Menurut kepala PPS Bitung, Ir. Frits Penehas Lenussangi, kalau saat ini pihaknya terus mengoptimalkan kerja sama dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Polres kota Bitung untuk merazia sejumlah ABK asing yang sudah habis ijin kerjanya.

"Sampai saat ini kami dan pihak terkait belum menemukan adanya ABK yang memiliki paspor kerja yang sudah kadarluarsa, memang kami akui kalau masalah ini sangat rumit mengingat orang-orang ini sangat sulit dilacak," Frits.
"Lebih lanjut lagi, putra Ambon ini mengatakan kalau pihaknya terus mendata setiap nelayan yang memiliki kartu BBM bersubsidi yang sampai saat ini telah mencapai enam ribu nelayan.

"Kami pertegas kalau kartu ini tidak berlaku bagi ABK asing, jika kami menemukan ada ABK asing maka BBM bersubsidi tidak berlaku bagi kapal nelayan tersebut. Ini menjadi himbauan bagi para nelayan agar tidak mempekerjakan orang asing di kapal yang memiliki kartu BBM bersubsidi," tambahnya.

Sementara itυ pihak nelayan yang di hubungi Manado Express, menuturkan kalau pihaknya tidak pernah mempekerjakan pihak asing di kapalnya. "Kami hanya mintakan Pihak PPS untuk lebih serius dalam pengawasan mengingat ada sejumlah kapal asing yang sering masuk wilayah teritorial Indonesia dan tentu saja ini akan berpengaruh pada hasil tangkapan," pinta Jems Takasikaeng, salah satu nelayan asal Bitung.(Alwin Raranta)

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors