Landjar Minta Inspektur Lakukan Pengawasan Bersama Kejaksaan
Sosialisasi TP4D
Tutuyan, ME
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bupati Sehan Landjar SH, membuka acara Sosialisasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan daerah (TP4D) serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara dan PPH non litigasi.
Dalam sambutannya. Sehan menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini. "Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesejateraan rakyat dengan cara menjaga program pembangunan sehingga Kejaksaan Republik Indonesia perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan terkait dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program pembangunan nasional," papar Eyang, panggilan akrab Sehan Landjar.
Dirinya menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini agar pembangunan di Kabupaten Boltim dengan cepat, aman, tertib, bersih dan berkelanjutan tanpa ada kekhawatiran.
Bukan itu saja, di hadapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sehan menegaskan agar Inspektur Daerah beserta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim untuk turun bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. "Untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. Baik dari sisi regulasi, pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban keuangan yang bermuara kepada percepatan pelaksanaan program-program yang ditetapkan," tegasnya.
Dalam acara ini turut hadir Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, Sekda Boltim Ir Muhamad Asagaf, pimpinan DPRD Boltim Sumardia Modeong SE, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Desplin SH MM dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. (matt rey kartoredjo)



































