Foto: Jantje Wowiling Sajow.
JWS Warning Ivansa
Tondano, ME
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) ingatkan Wakil Bupati Ivan Sarundajang (Ivansa) untuk bekerja sesuai dengan Undang-Undang (UU). Hal tersebut dikatakan JWS saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA).
Warning Bupati JWS ini terkait kegiatan Wabup baru-baru ini. Wabup Ivansa telah menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kecamatan Tompaso dengan mengundang Camat, Lurah dan Hukum Tua. Padahal menurut JWS, sesuai UU, hal tersebut tidak dibenarkan.
“Rapat koordinasi hanya boleh dilakukan oleh Bupati, kecuali dibuka oleh Bupati, lalu dilanjutkan oleh Wabup sesuai mandat, atau sesuai petunjuk dengan membacakan sambutan Bupati,” ungkap JWS.
Menurut JWS, Wabup Ivansa boleh gelar rapat pengawasan sesuai dengan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi), kalau rapat koordinasi hanya boleh dilakukan Bupati, sesuai dengan undang-undang.
"Intinya, hindari kesan kurang baik di masyarakat, agar masyarakat tahu mana tugas Bupati dan Wabup," tandas Bupati.
Bupati JWS mengingatkan kepada Wabup Ivansa, jangan sampai hubungan erat antara mereka rusak karena dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu.
“Mari kita saling koordinasi, jangan main sendiri. Akibatnya, hal ini bisa dimanfaatkan oleh segelintir orang. Torang jangan baku marah, apalagi kita pemimpin Minahasa. Masyarakat mo bilang apa torang, apalagi masa kepemimpinan JWS-Ivansa masih 2 tahun lebih," tutur JWS.
Bupati JWS juga meminta kepada Wabup Ivansa untuk tidak mencampur adukan pemerintahan dengan politik.
“Kalau kita nanti akan menjadi lawan politik saat Pilkada nanti pada 2018, itu urusan belakangan. Saat ini mari tuntaskan pembangunan di Minahasa sesuai visi-misi JWS-Ivansa,” kata Bupati.
Selesai membawa sambutan dan membuka secara resmi rapat EPRA, usai memberikan sambutan Wabup Ivansa langsung memberikan pelukan kepada Bupati. Selanjutnya rapat koordinasi EPRA berlangsung dipimpin JWS-Ivansa. (kelly korengkeng)



































