Polres Tomohon Musnahkan Barang Bukti Miras


Tomohon, ME

Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, memusnahkan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) hasil sitaan yang beredar di kota Tomohon. Kegiatan ini di rangkaikan juga dengan peringatan hari ulang tahun Bhayangkara ke-67. Kegiatan ini di laksanakan Lapangan Mapolres Tomohon, Rabu (26/06).

Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti Miras ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Beliaupun berharap kedepan kita sebagai pemangku kepentingan terus bersama-sama memberantas minuman beralkohol yang tidak pada tempatnya dengan dukungan dari pemerintah, TNI, Kejaksaan dan masyarakat.

Jumlah minuman alkohol yang dimusnahkan 893,7 liter jenis ‘Cap Tikus’ dan 283 botol miras dari berbagai jenis merek.

Walikota Tomohon yang turut hadir, dalam sambutannya, mengapresiasi pihak Polres Tomohon yang di bawahi Kapolres Wanita Pertama ini. “Sisi lain keberhasilan roda pemerintahan Kota Tomohon salah satu penentunya ialah dari segi keamanan,” ucap Walikota.

Lanjut, Eman juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Tomohon karena sudah berperan aktif dalam keberhasilan Kota Tomohon yang sudah dicapai hingga saat ini.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejari Tomohon Jehezkiel Devy sudarsono SH Cn, Perwira penghubung Major Infabtri Ruddy A Parengkuaan, Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon, Forum Kamtibmas Kota Tomohon, dan para LSM. (tim-me)

Foto : Walikota Tomohon Turut Ambil Bagian Dalam Pemusnahan Barang Bukti Miras



Sponsors

Sponsors