Langkah Antisipatif Tangkis Narkoba, Kota Wisata Bentuk Satgas


Tomohon, ME

Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak menjelaskan, narkotika merupakan zat yang dibutuhkan dalam pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika digunakan tidak sesuai standar pengobatan dapat menimbulkan akibat fatal.

“Penyalahgunaan narkotika akan lebih merugikan jika disertai dengan peredaran gelap, karena berbahaya bagi kehidupan. Bahkan, bisa merusak tatanan nilai-nilai budaya bangsa yang dapat melemahkan ketahanan nasional,” urai Eman dalam sambutannya di Aula Kantor Walikota.

Mencermati maraknya penyalahgunaan narkotika, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengambil langkah antisipatif menangkis peredarannya secara dini. Salah satu gebrakan adalah membentuk satuan tugas (Satgas). Eman berharap besar kepada Satgas Operasi (Ops) Tindak Penyalahgunaan Narkotika (TPN) Kota Tomohon yang dilantiknya, Kamis (21/4).

“Dengan adanya satgas ini, kiranya Kota Wisata benar-benar bebas dari narkoba. Marilah kita semua bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Jangan beri ruang sedikitpun terhadap praktek-praktek penyalahgunaan narkotika agar Kota Tomohon bersih dari zat mematikan tersebut,” tutup Eman usai melantik Satgas Ops TPN.

Dikabarkan, pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberatasan Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Utara, AKBP Drs Alfrets Mongi, Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak SIK, Kepala Badan Narkotika Kota Tomohon, AKBP Nicolaas M Pangemanan serta para Pejabat Pemkot Tomohon. (hendra Mokorowu)

 



Sponsors

Sponsors