KPUD Minahasa Terima Surat Tanggapan Masyarakat


Tondano, ME

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa hingga Selasa (25/06), menerima satu surat tanggapan masyarakat untuk para bakal Calon Legislatif (Caleg) 2014 yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon, kepada Manado Express saat ditemui di ruang kerjanya. Dia menjelaskan, surat tanggapan masyarakat tersebut dibawa langsung oleh beberapa warga ke kantor KPU Minahasa yang kemudian dimasukkan dalam kotak khusus yang telah disediakan oleh pihak KPU di lobi kantor tersebut.

"Sampai saat ini sudah ada satu surat tanggapan dari masyarakat yang kami terima, namun kami belum tahu tanggapan tersebut isinya apa dan untuk bakal caleg yang mana. Nanti pada hari terakhir tahapan uji publik yaitu pada tanggal 27 Juni mendatang, kotak tersebut akan kami buka." terang Tinangon.

Dia menjelaskan, sebagaimana yang telah diberitahukan sebelumnya, yaitu bahwa semua tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Minahasa, masih akan diklarifikasi untuk mencari kebenarannya. Jika tanggapan tersebut terbukti benar dan bakal caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat maka akan dianulir.

“Bakal caleg yang terbukti melakukan pelanggaran administratif, sebagaimana yang dilaporkan masyarakat, akan dianulir. Namun jika tidak terbukti, tentu saja bakal caleg yang bersangkutan akan masuk pada proses selanjutnya yaitu penetapan Daftar Calon Tetap yang akan dilangsungkan pada Agustus mendatang,” Ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, hingga tanggal 27 Juni mendatang, KPU Minahasa memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk melaporkan ke KPU bilamana ada bakal caleg yang melakukan pelanggaran administratif seperti pemalsuan dokumen dan lainnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors