2000-an KIS di Mitra Tidak Berlaku


Ratahan, ME

Ribuan warga Minahasa Tenggara (Mitra) pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ternyata tak bisa lagi menggunakan kartu tersebut untuk mendapatkan kompensasi keringanan biaya pengobatan. Pasalnya, dari jumlah 42.449 warga penerima KIS, 2000-an diantaranya sudah dibatalkan pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

Pembatalan ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu melalui surat edaran yang diturunkan pihak Kementerian. Sayangnya, pembatalan tersebut ternyata belum diketahui mayoritas warga Mitra yang menerima 'kartu sakti' ala Presiden Joko Widodo itu.

 

Salah satunya seperti dialami Joyce, ibu rumah tangga di Kecamatan Pasan. Dirinya mengaku kaget saat berobat ke RSUD Noongan beberapa waktu lalu.

 

"Saat dicek petugas BPJS, ternyata kartu yang saya pegang tidak terdaftar lagi. Padahal beberapa kerabat saya yang menggunakan kartu tersebut untuk berobat masih terdaftar," tuturnya.

 

Dikonfirmasi soal ini, Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Rinny Tamuntuan mengakui soal pembatalan ribuan pemegang KIS. "Berdasarkan data yang kami miliki, ada dua ribuan pemegang KIS yang dibatalkan pihak Kementerian Sosial. Mereka inilah yang tidak bisa lagi menggunakan kartu tersebut untuk mendapatkan keringanan pengobatan di fasilitas pelayanan kesehatan" kata Rinny.

 

Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, untuk melakukan penarikan kartu tersebut dari warga yang sudah tidak terdaftar.

 

"Untuk sementara kami akan menyurat ke setiap puskemas agar mensosialisasikan hal ini ke masyarakat. Supaya tidak ada lagi masyarakat yang bingung kartunya tak bisa digunakan," sebutnya.

 

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertansos) Mitra, Drs Hans Mokat, mengatakan bahwa tidak terdaftarnya ribuan pemegang KIS ini disebabkan adanya verifikasi yang dilakukan pihak Kementerian bersama dan Tim Tenaga Kesejahterasn Sosial Kecamatan (TKSK).

 

"Jadi setelah kartu itu dibagikan kepada warga penerima, tiba-tiba pihak kementerian sosial melakukan verifikasi kembali. Dari hasil verifikasi tersebut, ribuan warga dinilai tak layak lagi terdaftar sebagai pemegang KIS, karena setelah dikroscek, ekonomi mereka sudah menunjang. Masalahnya, kartu tersebut sudah dibagikan terlebih dahulu, hanya saja mereka sudah dihapus dari daftar online pihak kementerian," papar Mokat.

 

Soal penarikan KIS dari masyarakat yang sudah tidak terdaftar, Mokat masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait. "Pastinya kita akan tarik, supaya tidak terjadi kesalahpahaman lagi. Tapi nanti akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan lintas instansi tetkait," pungkasnya.

 

Dari data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), jumlah warga Mitra yang menerima KIS tahun 2015 lalu ada sebanyak 42.449 warga. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors