PLN Suluttenggo 'Kangkangi' Pemkab Minsel


Amurang, ME

Masalah baru ditebar Kapal Karadeniz Powership Zeynep Sultan di teluk Amurang. Ancaman lingkungan kini menghantui. Parahnya, ada pihak berkompeten yang terkesan enggan 'bertanggungjawab'. Untuk menseriusi persoalan ini.

 

Selasa (19/4), rapat koordinasi untuk memecah masalah pengangkutan limbah Marine Vessel Power Plant (MVPP), di kapal Turki oleh kapal tak berizin, deadlock. Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), baik dari PLN Suluttenggo maupun PLN wilayah Amurang, tidak ada satupun yang hadir. Akhirnya, rapat yang dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dan semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bubar.

 

Asisten II Pemkab Minsel, Jootje Tuerah menyesalkan ketidakhadiran PLN. "Yang kami sesali, PLN, yang memiliki hajatan ini, tidak hadir," kata Tuerah.
Padahal, PLN-lah yang seharusnya memberikan jalan keluar terkait pengangkutan limbah di genset yang dikirim Presiden Jokowi itu.

 

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Minsel, Royke Mandey. Menurut dia, PLN jangan lepas tangan. "Saya heran mengapa mereka tidak mau hadir. Ini kan acaranya mereka. Dan, kalau menurut saya, seharusnya kapal itu jangan dulu beroperasi. Cari dulu kapal yang layak dan memiliki izin. Sebab jika limbahnya tertumpah di laut, akan sangat berpengaruh terhadap ikan dan air laut," tegas Mandey.

 

Tidak hanya Pemkab Minsel yang menyesalkan ketidakhadiran PLN, dari perusahaan yang menangani pengangkutan limbah itu, juga mengecam PLN. "Tidak ada satupun unsur dari PLN yang hadir. Padahal mereka (PLN,red) yang seharusnya mengambil keputusan. Sangat disayangkan," ketus Charles Rompas, Direktur PT Bumi Lestari Sejahtera Indonesia.

 

Charles mengaku, dia terpaksa harus mengangkut limbah dari Genset MVPP, karena jika dibiarkan akan terjadi pemadaman di seluruh Sulawesi Utara (Sulut).

 

"Sebenarnya saya juga senang jika pengangkutan limbah dihentikan karena kapalnya tak memenuhi standar dan belum memiliki izin. Namun karena ini merupakan kepentingan orang banyak, saya terpaksa harus melakukan hal itu. Apalagi sudah ada rekomendasi dari Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut, supaya pengangkatan limbah terus dilakukan karena sudah emergency," paparnya.

 

Dia berharap, pihak PLN Suluttenggo, akan memberikan sanksi kepada PLN Cabang Amurang yang tidak hadir dalam rapat koordinasi itu. "Jika perlu, kasih sanksi orang-orang yang berkaitan dengan pemecahan masalah limbah ini. Itu permintaan saya," pungkasnya.(tim me)



Sponsors

Sponsors