Foto: Wilmar Marpaung
Polda Buru Pengedar Sabu ke Jakarta
Terkait Narkoba Oknum Legislator Manado
Manado, ME
Teka-teki barang haram narkotika jenis sabu yang dipakai oknum Legislator Manado, CL alias Cicilia, sudah terjawab. Dipastikan narkoba itu dibawa dari Jakarta saat CL berada di ibukota negara.
Cicilia sendiri dalam BAP yang dibaca Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol Wilmar Marpaung, belum lama ini kepada sejumlah wartawan mengatakan, CL awalnya hanya ditawari oleh pengedar narkoba di Jakarta. Dia (CL, red) ditawari terus hingga akhirnya membeli paket sabu tersebut.
"Jadi, sisanya yang ditemukan di rumahnya 0,15 gram, dibawa ke Manado. Kami pun tidak tahu kenapa bisa lolos dalam pemeriksaan di bandara," urai Jenderal Bintang Satu ini.
Marpaung sendiri memastikan akan mengejar jaringan narkoba tersangka CL ini. "Para pengedar tersebut sudah jadi DPO kami. Dalam usaha pencarian hingga penangkapan, kami akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," terang pria berdarah Batak ini.
Hal senada dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto. Menurut dia, pihaknya telah bekerjasama dengan BNN RI, untuk melakukan pengungkapan jaringan pengedar ini.
"Kami hingga saat ini masih bekerjasama dengan Intelejen BNN RI di Jakarta. Pak Buwas (Komjen Budi Waseso, Kepala BNN RI), sudah mengetahui kasus anggota Dewan Kota Manado ini," akunya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, membenarkan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap kepemilikan sabu oknum legislator Manado itu.
"Kami pasti akan tindaki dan tidak diamkan begitu saja oknu pengedar itu. Apalagi kasus CL ini sudah menjadi perhatian publik, tidak hanya di Bumi Nyiur Melambai," pungkas Damanik. (tim me)



































