Foto: Suasana pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah periode 2010-2015.
Hari Pertama Pembahasan LKPJ Minim Kehadiran Kepala SKPD
Amurang, ME
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan kepala daerah periode 2010-2015 mempertanyakan kehadiran para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pembahasan yang digelar di ruang rapat kantor DPDD Minahasa Selatan (Minsel) ini minim kehadiran kepala SKPD.
Rapat pembahasan hari pertama Selasa (19/4) dibuka oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan. Namun pihak eksekutif yang hadir dibawah pimpinan Asisten III James Tombokan, hanya sedikit kepala SKPD yang hadir. Sebagian besar hanya diwakili staf, bahkan ada SKPD yang tidak mewakili satupun stafnya.
"Seharusnya kepala SKPD harus hadir dalam pembahasan ini. Meski baru sebatas pembahasan umum, namun ketidak hadiran beberapa kepala SKPD, seolah mengabaikan agenda penting ini," ketus Ketua Pansus LKPJ Steven Lumowa.
Dia menambahkan jika pembahasan ini bisa dipacu dengan proaktifnya pihak eksekutif, maka senin pekan depan LKPJ ini sudah bisa diparipurnakan.
"Untuk kelancaran pembahasan ini diharapkan kehadiran para kepala SKPD agar mengikuti agenda ini," ujarnya.
Asisten III Pemkab Minsel James Tombokan dalam rapat pembahasan hari pertama tersebut, saat menanggapi kekesalan para legislatif dalam hal ini Pansus LKPJ, diakhir rapat tersebut langsung mengecek kembali kehadiran para kepala SKPD.
"Dalam pembahasan selanjutnya kita akan absen kehadiran kepala SKPD. Absen ini nantinya akan dilaporkan pada bupati," tukasnya. (jerry sumarauw)



































