Paniki Amankan Buronan Kasus Pencurian dan Penikaman


Manado, ME

Buronan kasus pencurian dan penikaman kepada Ikson Djafar (27) yakni NP alias Noval, berhasil di amankan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta dibawah pimpinan Ipda Teddi Malamtiga. Pelaku berhasil ditangkap di Hotel Shangrila Lantai III, Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV Manado, Senin (18/04), sekitar 12.05 Wita.

 

Sebelumnya, pelaku telah melakukan kejahatan berupa pencurian handphone dan penikaman kepada korban yang adalah warga Kelurahan Sindulang I Lingkungan IV Kecamatan Tuminting pada bulan januari yang lalu. Korban pun mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Tuminting. Pelakupun langsung ditetapkan sebagai target operasi.

 

Berdasarkan pendalaman kasus yang dilakukan pihak kepolisian, tiga bulan kemudian Tim Paniki Polresta Manado berhasil menangkap pelaku. "Ini berkat informasi warga, alhasil kami bisa menangkap pelaku tersebut, saat ditangkap ditemukan barang bukti satu buah senjata tajam," ujar Malamtiga.

 

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku sudah di tangkap dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas dia. (Rhendi Umar)



Sponsors

Sponsors