Foto: Tampak kondisi jalan di Kema III yang makin amburadul akibat pengerukan tanah.
Kema III Makin 'Tenggelam'
Proyek Tanpa Izin 'Bongkar' Bumi Klabat
Kema, ME
Episode persoalan lingkungan hidup di bumi Klabat tak pernah berhenti. Teranyar, proyek penimbunan rawa di Desa Kema III, disoal. Sederet persoalan kini menghantui warga. Mulai dari ancaman lingkungan, kerusakan infrastruktur publik hingga 'mimpi buruk' tenggelamnya pemukiman mereka. Protes keras masyarakat kini membumbung tinggi, menggugat pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab.
Proyek pengerukan tanah dan penimbunan rawa di Desa Kema III Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terus menuai protes keras masyarakat. Proyek tersebut ditakutkan akan membawa dampak pada ketidakseimbangan ekosistem, apalagi masalah ini sudah lama dan kondisi jalan makin amburadul dan hampir tenggelam.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Howard Pengky Marius, mengungkapkan pengerukan bukit dan penimbunan terus dipacu bahkan rawa yang dulunya digunakan masyarakat dan warga setempat untuk pemeliharaan ikan bandeng, sebentar lagi tinggal kenangan.
"Kami curiga pekerjaan ini tak mengantongi izin dari Pemkab Minut. Pelaksanaan penimbunan tersebut sudah berlangsung tiga tahun terakhir. Dari 2013 lalu," tutur Marius. "Kami dalam waktu dekat akan meminta aparat hukum untuk menindak oknum di balik semua ini karena ini ada oknum di Kema III yang tahu persis mengenai masalah ini," beber Marius.
Salah satu warga Kema III yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku kaget dengan kondisi tersebut. "Tapi kami warga mau bikin apa lagi, sedangkan pemerintah saja diam tak mengambil tindakan terhadap aktivitas penimbunan ini," terangnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Minut, Tieneke Rarung, yang dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan izin terkait pelaksanaan pengerukan dan penimbunan di Desa Kema III itu.
"Kami di BPLH Minut belum mengeluarkan izin terkait pengerukan di Desa Kema. Bahkan atas laporan masyarakat, kami bersama BLH Pemprov Sulut, termasuk tim penyidik PNS yang melibatkan anggota dari Polda dan Kejari sudah tiga kali turun di lokasi, belum pernah bertemu dengan pemilik. Menurut pelaksana di lapangan, pemiliknya sedang berada di luar negeri," ungkap Rarung, seraya menambahkan upaya untuk melakukan klarifikasi tetap mereka lakukan. (tim me)



































