PN Amurang Terapkan Program Sistem Penelusuran Perkara Online
Amurang, ME
Penerapan program sistem berbasis online terus digalakan hampir di setiap instansi pemerintah. Hal ini jugalah yang telah dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Amurang dalam mempermudah masyarakat mendapatkan informasi lewat Program Sistem Penelusuran Perkara.
"Ini merupakan program dari Mahkamah Agung. Program ini, diharapkan akan membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang suatu perkara," kata Wakil PN Amurang, Deky Felix Wagiu SH, MH kepada Manado Express di ruang kerjanya.
Ia menyatakan, ketersediaan informasi status perkara dan putusan merupakan salah satu elemen penting dalam pengadilan.
"Dengan adanya sistem penelusuran perkara ini, nantinya publikasi putusan dapat dilihat di situs PN Amurang," ujar Wagiu, yang juga Humas PN Amurang.
Menurut Wagiu, hal ini akan lebih mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pengadilan.
"Melalui sistem ini, masyarakat bisa mengakses alur perkara," jelasnya.
Ia juga mengatakan, dalam menjalankan sistem ini, PN Amurang telah menyediakan tenaga IT.
"Ada pegawai khusus yang kami tempatkan untuk menjalankan sistem tersebut. Namun ada sedikit kendala dan kendalanya adalah jaringan. (Jerry Sumarauw)
Foto : Logo PN Amurang



































