Disdukcapil Imbau Masyarakat Segera Urus KTP


Kotamobagu, ME

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus menghimbau masyarakat yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk sesegara mungkin mengurusnya. Hal ini di karenakan begitu pentingnya identitas tersebut.

 

Kepala Bidang DDukcapil, Indah Mokoagow, mengatakan, masih banyak penduduk Kotamobagu yang belum mengurus KTP. Ini terlihat dari data yang ada hingga April 2016, dimana penduduk yang sudah memiliki KTP baru berjumlah 76,729 dari total 91.097 wajib KTP yang ada di kota Kotamobagu.

 

"Bila di lihat dari data yang ada, masih sekitar 14,368 wajib KTP yang beĺum mengurusnya," ujar Indah, Jumat (15/4).

 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak dikdukcapil sudah beberapa kali turun untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kepengurusan KTP ini, namun hingga kini masyarakat masih banyak yang belum datang mengurus, sehingga kedepan Disdukcapil berencana akan berkordinasi lagi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk lebih menekankan pentingnya mempuyai KTP.

 

"Jumlah penduduk yang terdata di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Kotamobagu sampai saat ini berjumlah 130.047 jiwa dari 38.714 kepala keluarga," pungkasnya.(Ridelfi Agoan)



Sponsors

Sponsors