Resting Area 'Tabiar' Pejabat Terkait Saling Lempar Tanggungjawab


Ratahan, ME

Keberadaan fasilitas umum resting area di Desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 'Tabiar' dan sudah tidak terawat lagi. Tempat yang biasa dijadikan masyarakat pengguna jalan untuk beristirahat terlihat kotor dan tak terurus.

Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan Mitra sebagai instansi teknis terkesan tutup mata dan tidak peduli dengan kondisi tempat tersebut.

Pantauan dibeberapa lokasi seperti di Kecamatan Ratahan Timur dan Kecamatan Touluaan sudah hampir setahun belakangan ini, resting area tak bisa digunakan lagi lantaran sudah tak terawat.

Yansen Lumintang, salah satu warga pengguna resting area mengatakan sangat kecewa dengan pihak pengelola yang tidak lagi memperhatikan fasilitas umum itu.


"Torang berharap secepatnya pihak pemerintah untuk memperbaiki kerusakan yang Ada di resting area tersebut, torang sekarang mo buang air kecil di kompleks resting area so musti bayar, padahal kalu ada itu resting torang Nda mo babayar," kata Lumintang.

Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi instansi  terkait seolah lepas tangan.  Bukannya mencari jalan keluar, justru mereka saling lempar tanggungjawab.

Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan Mitra, Robby Ngongoloy saat dimintai keterangan mengatakan hal tersebut bukan merupakan tanggungjawab dari instansinya melainkan dari Dinas Pariwisata.

Begitu juga Kepala Dinas Pariwisata, Robby Sumual saat dikonfirmasi mengelak dan mengatakan itu merupakan tanggungjawab dari Bagian Pembangunan. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors