Massie: Tugas Bawaslu Putus Rantai Politik Uang


Manado, ME

Profesionalisme penyelenggara Pemilu merupakan salah-satu indikator mengatasi kerawanan Pilkada. Dr Jerry Massie, dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) menegaskan, Pilkada rawan persekongkolan jahat antara calon dan pemilih. Menurutnya, pada tahun 2017 mendatang ada 102 Pilkada serentak di seluruh Indonesia, yakni 94 kota/kabupaten dan 8 provinsi.

Perlu diperhatikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yakni soal profesionalitas, penyelenggara politik, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat, kondisi keamanan.

"Ada banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan, contoh di Indonesia sejak Pemilu digelar pertama tahun 1.955, ada 30 kontestan sudah ada pelangggaran. Sampai Pileg 2014 kemarin, ada 7.520 pelanggaran dan 9.553 pelanggaran Pileg yang dilakukan terstruktur, masif dan sistematis," jelas Massie pada Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2015 dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2017, di Swiss-Belhotel Maleosan.

Lanjutnya, untuk menghadang dirty play dalam Pilkada serentak, harus ada koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, masyarakat, LSM/Ormas, aparat keamanan dan unsur terkait lainnya.

“Salah-satu tugas Bawaslu memutus rantai politik uang yang dilakoni calon dan masyarakat pemilih. Termasuk kontrak politik antara calon dan korporasi,” ujarnya seraya menambahkan, dirinya punya kewajiban menjadikan partai lebih kuat. Begitu pula media tidak menjadi partisan tetap mempertahankan independensi.

“Sebenarnya jika partai sudah kuat ,tidak perlu calon independen. Partai yang kuat juga akan mencegah calon abal-abal maju di Pilkada. Begitu pula media, jangan menjadi partisan pada calon tertentu,” terang Massie saat rapat yang dihadiri Komisioner KPU dan Bawaslu Sulut serta puluhan wartawan ini.

Ke depan Massie berharap, antara pihak-pihak penyelenggara pemilu atau pilkada harus ada koordinasi yang baik dan tugas pokok serta fungsi pengawasan harus diperkuat dan diperketat. Selain itu kata dia, sangsi hukum harus lebih dipertegas. Jangan ada lagi mafia dan bandit pilkada yang berkeliaran. Sudah barang tentu imbasnya merusak sistem penyelenggaraan pilkada dan pileg itu sendiri.
Massie berharap akan ada perubahan jika regulasi pilkada berjalan baik seperti termaktub dalam UU Pilkada No. 8 Tahun 2015.

Selain Massie, tampil juga sebagai narasumber dalam Rapat Evaluasi Bawaslu Pilkada Serentak 2017, Komisioner Bawaslu RI Ny. Endang Wihdatiningtyas, Ketua KPU Sulut Yessi Momongan dan mantan Kornas JPPR Muhammad Afifudin. (tim me)



Sponsors

Sponsors