Pencairan Dana Desa Terancam


Tondano, ME

Sebanyak 227 desa yang ada di Kabupaten Minahasa, telah memasukkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2015, pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa. Hal ini dibenarkan Kepala BPMPD Kabupaten Minahasa, Jefri Sumendap Sajow SH.

 

Dari verifikasi pihak BPMPD, ada sekitar 20-an desa di antaranya yang masih harus melengkapi SPJ-nya. “Kalau SPJ tidak lengkap, DD tahun 2016 tidak bisa dicairkan. Jadi harus dilengkapi dulu SPJ baru bisa mencairkan DD. Bagi desa yang sudah dinyatakan lengkap SPJ, termasuk syarat administrasi lainnya, tentu akan dicairkan lebih dulu DD-nya. Tak perlu menunggu desa-desa yang belum lengkap,” ujar sajow.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme pencairan DD tahun 2016 sebanyak dua tahap, berbeda dengan tahun sebelum yakni tiga tahap. “Tahun ini tinggal dua tahap, yakni 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua. Pencairan tahap pertama sekitar awal Mei, tahap kedua Agustus. Sedangkan total keseluruhan DD tahun 2016 untuk Kabupaten Minahasa, sekitar 134,4 miliar rupiah. Jadi bagi desa-desa yang belum lengkap SPJ-nya, segera dilengkapi. Karena ini untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa tersebut,” tandasnya. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors