Foto: Julius Jems Tuuk.
Deprov Telusuri Dugaan Gratifikasi Pengurusan Pensiun
Manado, ME
Suara dugaan gratifikasi dalam pengurusan pensiunan ‘melengking’ di gedung cengkeh. Hal itu menyusul dengan adanya laporan ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).
Pengurusan pensiunan terus dikeluhkan. Berdasarkan laporan ke legislator Sulut, prosesnya seringkali dipersulit. Untuk memuluskan semua itu, maka perlu adanya uang setoran agar memperlancar.
“Katanya orang kalau mau urus pensiunan tidak dipermudah tetapi diperlambat. Karena mesti ada uang setoran ketika itu supaya prosesnya lebih cepat,” tanya Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Julius Jems Tuuk, dalam rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di ruang sidang utama kantor dewan.
Legislator yang juga personil Komisi I ini menegaskan, kalau pekerjaan itu lebih mudah jangan dipersulit. “Benar atau tidak kesengajaan memperlambat untuk supaya ada uang setoran. Jadi kalau Jems Tuuk pensiun, urus di BKD itu susah. Kalau pekerjaan itu bisa menjadi gampang untuk apa dibuat mudah. Dibikin susah supaya ada setoran begitu,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut, Femmy Suluh menjelaskan, pihaknya menjamin tidak ada staff di BKD Provinsi yang meminta uang untuk memperlancar proses pensiun. “Kalau pun ada yang melakukannya, kami akan melaporkan dan sanksinya akan berat,” paparnya. (tim me)



































