Foto: Mapolda Sulut.
Polda Rahasiakan Belasan Kasus Korupsi
Manado, ME
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memastikan, pihaknya sedang menangani belasan kasus korupsi di Bumi Nyiur Melambai.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulut, AKBP Gani Siahaan menegaskan, tahun 2016 ini pihaknya berjanji akan selesaikan 16 kasus korupsi. "Ya, memang itu target yang diberikan kepada kami yang harus selesai tahun ini," ungkap Gani.
Namun ketika ditanya kasus-kasus dugaan korupsi apa saja yang sementara pihaknya tangani, Gani enggan berkomentar. "Tunggu saja, nanti bulan Juni pasti akan ada yang ditahan," pungkasnya.
Penyataan berbeda diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyatakat (Humas) Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik. Ia menegaskan, keterbukaan informasi itu sangatlah penting. "Informasi di Polda Sulut ini, tidak ada yang ditutup-tutupi, apalagi yang bersangkutan dengan informasi untuk publik," terang pria berdarah Batak ini.
Sikap pihak Reskrimsus Polda Sulut ini menuai reaksi kritis publik nyiur melambai.
Seperti yang dilontarkan aktivis pemuda, Andrey Tandiapa. Menurutnya, pihak Polda seharusnya terbuka terkait informasi-informasi yang penting bagi masyarakat. Apalagi itu memang perintah undang-undang. "Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku sejak 2010, sangat jelas. Lembaga pemerintah seperti Polda harus menjalankan aturan ini dengan baik. Tidak perlu menyimpan informasi kasus yang ditangani," kata Tandiapa mengkritisi.
"Kalau warga tahu kasus-kasus yang sedang ditangani, masyarakat bisa ikut memantau. Sejauh mana keseriusan Polda menangani kasus itu. Itu kan baik. Kalau ditutup-tutupi, justru menimbulkan pertanyaan di benak publik," ujarnya. (tim me)



































