Foto: Irianto Mokoginta.(Foto: Ist)
BPK Endus Aroma Mencurigakan Dana Banpol
Kotamobagu, ME
Aroma tak sedap menyeruak dari hibah bantuan partai politik (Banpol) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Kabar itu memantik tanya berbagai elemen masyarakat Kotamobagu.
Dari informasi yang diperoleh, Badan Kesbangpol telah menyerahkan data dan dokumen terkait pengelolaan keuangan selang tahun 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pihak BPK RI pun telah menelusuri administrasi dari instansi tersebut. Tak terkecuali soal hibah bantuan untuk partai politik bagi 8 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Kotamobagu.
“Dari BPK telah meminta data dan dokumen. Saya sudah mengklarifikasi semuanya dan berjalan dengan lancar,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol, Irianto Mokoginta.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kotamobagu, DR Alex Saranaung, membeberkan hasil pemeriksaan atas penyaluran Banpol tersebut. Ia mengakui, ada catatan mencurigakan soal penyaluran Banpol yang masih dirahasiakan oleh BPK.
“Pemeriksaan atas Banpol sudah dilakukan oleh BPK. Ada beberapa catatan yang diberikan,” ungkap Alex.
Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti catatan yang disebutnya tersebut, pihak Kantor Akuntan Publik (KAP) yang digaet BPK bisa melakukan pemanggilan terhadap Parpol penerima Banpol.
“Bisa saja BPK memanggil untuk mengklarifikasi. Pemeriksaan untuk Banpol ini standar saja. Ini kan hibah. Palingan, hanya ditanya soal naskah hibahnya, legalitas kepengurusan, SPJ kegiatannya, SK, nomor rekening, usulan atau proposal penggunaan dana tersebut. Selama tidak dibelanjakan untuk belanja modal, itu belum apa-apa,” tambah Alex.
Alex pun menghimbau, bagi para pihak yang akan diperiksa ke depan, hanya akan diberitahukan melalui Inspektorat dan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot.
“Kalau ada pihak-pihak lain yang menelepon dari BPK, bukan dari Inspektorat dan DPPKAD, jangan indahkan. Pemanggilan hanya keluar dari Inspektorat dan DPPKAD,” himbau Alex. (tim me)



































