Pemkab Minsel Mantapkan RPJM 2016-2021


Amurang, ME

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lewat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah  (RPJM) periode 2016-2021, bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat yang digelar di lantai empat kantor bupati ini adalah membahas perencanaan pemerintah daerah 5 tahun ke depan yang memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).

Kegiatan ini dibuka Wabup Franky Donny Wongkar dalam sambutan bupati yang dibacakan Wongkar, menyampaikan
Kabupaten Minsel dalam program kegiatan, visi misi dan perencanaannya kiranya berakar dari persoalan apa saja di masyarakat.

"Untuk itu saran saya, Minsel harus didukung data-data yang rill atau kondisi nyata dan faktual, sehingga program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat," kata Wongkar, Rabu (13/4).

Dia berharap, lewat diskusi ini, tidak mengulangi kesalahan RPJM daerah di berbagai tempat.

"Minsel harus komitmen memajukan daerah, dengan momentum RPJM daerah ini dapat mengoreksi hasil sebelumnya, sehingga lebih baik kedepan," tandasnya.

Dalam FGD ini Kepala Bappeda Meidy Maindoka memprestasikan RPJM tersebut. Sebagaimana dasar hukum, pasal 260 UU nomor 23 tahun 2014, di mana sesuai kewengangan menyusun RPJM sebagai satu kesatuan dalam sistim perencanaan pembangunan daerah, dan pasal 55 PP nomor 8 tahun 2008. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors