Foto: Mursan Imban.(Ist)
Imban Tanggapi Kasus Dana Reses DPRD Bolmong
Manado, ME
Dugaan dana reses fiktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah menyeret dua tersangka, AB dan VS, masih jadi bulan-bulanan di ranah publik. Legislator Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong pun mulai buka suara.
Anggota Komisi I, DPRD Sulut, Mursan Ardiansyah Imban menuturkan, dugaan reses fiktif di DPRD Bolmong sebenarnya tidaklah fiktif. Dirinya mengakui, merupakan salah satu anggota dewan yang masuk periode 2009-2014. “Saya di Dapil Wolayan di Bolmong. Saya juga melaksanakannya (reses red), Itu dilaksanakan kemudian ada perbaikan-perbaikan administrasi. Pelaksanaannya kan kita ada bukti-bukti visual. Namun kemudian oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) saat pemeriksaan pada saat itu ada laporan adminstrasi yang tidak terlengkapi. Itulah yang menjadi temuan BPK,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah itu seluruh anggota DPRD kemudian dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). “Dan macam saya anggota DPRD waktu itu 16 juta dalam 1 tahun reses. Ada beberapa administrasi yang tidak dilengkapi oleh staff kemudian kita dikenakan TGR. TGR itu sesudah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) keluar, semua kita mendapat TGR. Saya pribadi setelah LHP itu selesai dikeluarkan BPK langsung menyelesaikan persoalan TGR,” tukasnya.
Dirinya menjelaskan, dana reses tersebut Rp 800 juta lebih. Ketika dibagi, semua anggota dewan mendapat Rp 3 juta. “Bayangkan satu tahun hanya 3 juta. Sementara dalam satu titik itu paling kurang 3 juta disediakan. Kita ada tiga kali reses dalam satu tahun. Apakah cukup. Kurang sekali. Sedangkan kita di DPRD Sulut 10 juta terasa sulit untuk menggelar reses,” paparnya.
“800 ratus juta lebih itu sudah dengan staff pendamping. Tapi menurut saya biarlah nanti ini berporses di peradilan, nanti lihat saja,” tutupnya. (tim me)



































