Eman : 2016, Tomohon Harus Lunas Pajak 100 Persen


Tomohon, ME

Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, Dengan pembayaran sebelum jatuh tempo (30 September 2016), tahapan penerimaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat tercapai sesuai target yang direncanakan.

“Diupayakan, Kota Tomohon tahun ini harus lunas PBB 100 persen sebelum jatuh tempo pada 30 September 2016. Dengan demikian, sebagian dana pembangunan yang bersumber dari PBB-P2 dapat digunakan untuk merealisasikan sejumlah kegiatan dalam APBD 2016,” tutur eman dalam sambutannya di Kegiatan Gelorakan Membayar (Gebyar) Pajak, Selasa (12/4).

Dirinya menginstruksikan seluruh Camat segera membentuk Tim Intensifikasi PBB tingkat kecamatan untuk membantu Lurah dalam hal penagihan PBB-P2. “Keberhasilan dalam membangun Kota Bunga sangat bergantung pada penerimaan pajak. Masuknya PBB-P2 sebagai pajak daerah merupakan peluang besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, penopang pembangunan,” tandasnya di Wale Megfra Matani.

Pada kesempatan tersebut, seluruh Camat, Lurah dan Perangkat Kelurahan, dihimbaunya agar dapat memberikan teladan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak. Diketahui, Gebyar Pajak ini diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors