Pemkot Bakal Bentuk Tim Terpadu, Tindak ASN ‘Nakal’


Kotamobagu, ME

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, harus lebih disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), mulai dari kedisiplinan kerja hingga penerapan jam kerja.

 

Hal ini di karenakan dalam waktu dekat Pemkot akan membentuk tim terpadu yang tergabung dari satuan polisi pamong praja (Satpol-Pp) dan badan kepegawaian diklat daerah (BKDD) untuk memonitor para ASN yang hobi berkeliaran di saat jam kerja.

 

Kepala BKDD kota kotamobagu, Adnan Masinae, mengaku banyak ASN yang tidak disiplin. Dimana, saat jam kerja masih ada ASN yang berkeliaran di luar kantor. “Kita akan bentuk tim terpadu untuk mengontrol dan menindak para ASN yang hobi nongkrong dan berkeliaran di tempat seperti kantin, toko, supermarket dan tempat nongkrong lainnya,” ucap Masinae.

 

Lanjutnya, tim terpadu yang akan di bentuk, mempunyai tugas untuk menindak dan mendata para ASN yang kedapatan berkeliaran atau nongkrong di saat jam kerja. Bahkan tim tersebut akan menggiring hasil temuan mereka ke halaman kantor walikota untuk di bina. “Selain itu tim terpadu ini juga punya kewenangan untuk mendata para ASN yang bolos di jam kerja. Demi pelayanan masyarakat yang baik sehingga diperlukan peran dari masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara, Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Tahlis Galang, ketika dimintai tanggapan, menyambut baik langkah dari BKDD tersebut. “Untuk lebih mendisplinkan ASN di lingkup Pemkot, menurut saya hal ini perlu dilakukan dan patut diapresiasi,” tandasnya. (Ridelfi Agoan)



Sponsors

Sponsors