Foto: Berty Kapojos.
Kapojos Minta Pemkab Tunda Penetapan Calon Hukum Tua
Airmadidi, ME
Ratusan warga Minahasa Utara (Minut) menggoyang DPRD Minut. Reaksi kekecewaan itu meledak akibat ketidakpuasan warga terhadap hasil tes tertulis bakal calon (Balon) Hukum Tua di 10 Desa yang dilaksanakan tim seleksi dari akademisi, yang digelar Kamis (7/4) lalu.
Massa pendemo curiga hasil tes diintervensi oknum pimpinan DPRD Minut, apalagi prosesnya dinilai tidak transparan.
"Kami meminta dewan untuk menunda penetapan calon Kumtua yang akan dilaksanakan, Selasa 12 April (hari ini, red). Kami juga meminta DPRD memanggil tim seleksi kabupaten dan tim dari akademisi Unsrat untuk membeberkan secara transparan hasil tes tertulis Balon Kumtua karena diduga ada oknum-oknum di lingkaran petinggi yang melakukan intervensi," tegas Adri Dondokambey, Balon Kumtua dari Desa Suwaan.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos, menjelaskan bahwa akan menyurat ke Pemkab untuk menunda penetapan calon Kumtua. Selain itu, tim seleksi kabupaten dan tim dari Unsrat akan diundang untuk mengklarifikasi terkait hasil seleksi yang sudah diikuti Balon Kumtua.
"Berdasarkan Perbup, semua pansel di tingkat kabupaten dan desa akan kita panggil hearing termasuk tim Unsrat untuk membuka hasil tes tulis balon Kumtua biar semuanya terang benderang," papar Kapojos.
Ia menambahkan, penundaan penetapan calon Kumtua hanya berlaku terhadap 10 desa yang mengikuti seleksi tes tulis. "Untuk penetapan desa lain yang tidak mengikuti seleksi tes tulis sekitar 46 desa, tahapan penetapan calon harus tetap jalan," jelas Kapojos. (tim me)



































