Foto: Kedua tersangka.
Polresta Manado Amankan Pelaku Pencurian di Desa Kalasey
Manado, ME
Menindak lanjuti laporan yang ada, Tim Resmob Polresta Manado kembali mengamankan dua dari enam pelaku pencurian di Desa Kalasey Kecamatan Pineleng. Keduanya adalah MP alias Mekri (19) dan RM alias Rafly (RM) warga Jaga II Desa Kalasey Dua Kecamatan Pineleng.
Kedua pelaku berhasil diringkus di rumah salah satu pelaku, Rafly, beserta barang bukti berupa TV merk LG 21 inch, 1 mesin gurinda duduk, home theater merk samsung, satu unit sepeda motor honda supra fit sabtu(8/4) sekitar pukul 23.30 Wita.
Sebelumnya Polresta Manado menerima laporan dari korban bernama Solihan (45) warga desa kalasey, dimana telah terjadi pencurian di rumahnya. Atas laporan tersebut Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi TKP. Setelah menghimpun informasi dari korban serta bantuan keterangan warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil diamankan Tim Resmob.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasatreskrim AKP Saiful Wachid, membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian tersebut.
"Saat ini kami masih akan melakukan pencarian pada 4 pelaku lainnya NP, JK, R, dan D beserta barang bukti lainnya yakni satu unit invertor 1600 Waat, 1 rice cooker, 2 tabung gas elpiji. Untuk kedua pelaku sudah kita amankan, dan selanjutnya akan diperiksa sesuai proses hukum yang Aberlaku," tandasnya (Rhendi Umar)



































