Foto: Ilustrasi
Hasil Assastment, CL Pengguna Situasional
Manado,ME
Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan hasil dari pemeriksaan asastment yang dilakukan Tim Asastment BNNP kepada tersangka Cicilia Longdong Anggota DPRD Kota Manado.
Saat dihubungi lewat telepon, Kepala BNNP Provinsi Sulut Kombes Pol Sumirat Dwijanto menyampaikan bahwa hasil tersebut sudah ada dan menyatakan tersangka CL sebagai pengguna situasional bukan pencandu narkoba. "artinya adalah tersangka menggunakan narkoba hanya sebagai kebutuhan sesaat saja untuk menghilangkan rasa tidak nyaman seperti rasa nyeri, cemas, depresi, kecewa, " Tuturnya.
Sumirat menambahkan BNNP tidak memiliki hak untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. " BNNP hanya melakukan pemeriksaan lewat Tim asasment dan hasil tersebut langsung direkomendasikan." Tutup Sumirat
Berdasarkan informasi lain yang diterima tersangka CL masuk dalam tahap rehabilitasi rawat jalan yang wajib lapor selama 8 kali di BNNP Sulut. (Rhendi Umar)



































