Pembayaran Gaji Buruh Desa Tawaang Tunggu Surat Kontrak Kerja


Amurang, ME

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) lewat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) akhirnya melakukan pertemuan dengan PT Nidya Karya terkait lima bulan gaji buruh Desa Tawaang yang belum dibayarkan.

Pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar mulai menemui titik terang. Dalam pertemuan yang dihadiri Yohanes pimpinan proyek PT Nidya Karya dan perwakilan dari buruh Desa Tawaang pembayaran gaji mengacu pada surat kontrak kerja.

"Dinas sedang mencari kontrak kerja dari Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Nidya Karya," kata Kepala Dinsosnakertras Meidy Maidoka melalui Pengawas Ketenaga kerjaan Jerry Masinambow, di ruang kerjanya, Jumat (8/4).

"Torang disini mau ambil keputusan membaca dulu kontrak, sekarang kan kontrak tidak ada, jadi hasil terakhir, PT Nidya Karya siap memberikan kontrak, torang tetap tunggu apa yang menjadi keputusan," sambungnya.

Meski masih menunggu kontrak kerja antar Kemenhub, PT NIdya Karya dan PT Komban, tapi dia menjamin gaji tersebut akan dibayarkan.

"Untuk pembayaran gaji ini pasti akan dibayarkan ketika kita melaksanakan surat rekomendasi terkait dengan kontrak-kontrak ini, jadi dalam hal ini sementara menunggu," ujarnya.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, puluhan buruh asal Desa Tawaang Raya, Kecamatan Tenga melakukan unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan sekolah Balai Pendidikan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Mereka kecewa karena selama lima bulan bekerja gaji tak kunjung dibayarkan. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors