Foto: Angkot di Terminal Beriman Tomohon.
Angkot Tomohon Resmi Tarif Baru
Tomohon, ME
Pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 196 Tahun 2016 tertanggal 7 April tentang tarif angkutan kota (Angkot) dengan mobil bus, mobil penumpang umum, kawasan perkotaan serta perbatasan.
“Penetapan tarif angkutan yang baru ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tarif yang ditetapkan secara sepihak,” ujar Eman melalui rilis Humas Protokol Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (7/4).
Berikut ini tarif SK Walikota Tomohon No.196 Tahun 2016, 7 April 2016.
Beriman-Kinilow Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Kakaskasen Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-UNSRIT/SMULOK Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Kamasi/Lewet Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Kaaten Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Uluindano Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Komp Perkantoran Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Tumatantang Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Kampung Jawa Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Perum Atas Rp. 3.200 (pelajar Rp. 2.400)
Beriman-Wailan Rp. 3.400 (pelajar Rp. 2.900)
Beriman-Woloan Rp. 3.600 (pelajar Rp. 2.900)
Beriman-Kayawu Rp. 4.300 (pelajar Rp. 3.400)
Beriman-Lahendong Rp. 4.300 (pelajar Rp. 3.400)
Beriman-Kampus Unima Rp. 4.800 (pelajar Rp. 3.900)
Beriman-Rurukan Rp. 5.000 (pelajar Rp. 3.900)
Beriman-Pangolombian Rp. 5.000 (pelajar Rp. 3.900)
Beriman-Taratara Rp. 5.300 (pelajar Rp. 4.000)
Beriman-Kumelembuai Rp. 5.300 (pelajar Rp. 4.000)
Beriman-Pinaras Rp. 5.300 (pelajar Rp. 4.000)
Beriman-Tondangow Rp. 5.300 (pelajar Rp. 4.000)
Beriman-Kasuratan Rp. 5.300 (pelajar Rp. 4.000)
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP mengatakan, penetapan tarif angkutan kota sangat penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan diturunkannya harga BBM oleh kebijakan pemerintah pusat. (hendra mokorowu)



































