31 Anggota DPRD Minahasa Bebas Narkoba


Tondano, ME

31 personil wakil rakyat Minahasa dari 35 total anggota DPRD Minahasa, dinyatakan bebas narkoba.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Minahasa di DPRD Minahasa kemarin, siang tadi bertempat di kantor Dewan Minahasa, secara resmi Kepala BNK Minahasa, AKBP David Lembang SH, menyerahkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan kemarin.

 

Menurut Ketua DPRD Minahasa, James Rawung, dari hasil pemeriksan sebanyak 31 personil DPRD yang diambil sampel urinenya dinyatakan bebas narkoba.

 

"Ke depan DPRD Minahasa akan melakukan pemeriksaan urine secara rutin guna mencegah pengunaan narkoba di kalangan DPRD Minahasa," jelasnya. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors