3 Polisi Narkoba Diminta Dihukum Mati

Wakil Rakyat Duga 'Mayoritas' Kepala SKPD Narkoba


Manado, ME

Rapat Paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), sejenak gempar. Interupsi legislator, Julius Jems Tuuk, di sela-sela Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ke pihak legislatif, menggelitik khalayak yang hadir. 3 celetuk legislaor vokal ini, membuat setiap mata tercengang.

Tiga hal yang disampaikan anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. 'Serangan halus' itu diawali dengan kisah tentang peristiwa rapat 1 Juni 1945, ketika Presidan pertama, Soekarno berpidato. “Bung Karno mengatkan, kita sedang membangun jembatan emas buat anak cucu kita. Fakta menunjukkan, kini bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bekerja sampai jauh malam, mengurangi tidur tapi fakta lain menunjukkan juga banyak kepala dinas, ASN (Aparatur Sipil Negara) tidur,” pungkasnya.

“Ada filosofi kalau pemimpin itu berdiri seharusnya yang lain itu kerja. Kalau bapak Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan, yang lain harus lari. Kalau bapak Gubernur dan Wakil lari, ASN dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta Kadis (Kepala Dinas) terbang,” sambungnya.

Untuk itu dirinya meminta, Pemprov Sulut melakukan evaluasi ASN dan Kadis mana yang bekerja tidak sesuai dengan gaya pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur, sebaiknya diamputasi. “Saya minta pemerintah bekerja dengan tujuan untuk Sulut sejahtera dan hebat. Bagaimana kita membangun jembatan ini dengan mental-mental seperti ini,” tuturnya.

Hal kedua disampaikannya, Gubernur dan Wakil Gubernur telah memberikan contoh kemudian anggota dewan provinsi telah mengambil tanggung jawab mengikutinya terkait dengan narkoba. Begitu pula Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala BNN dan Dir Narkoba Polda Sulut telah bekerja sampai subuh untuk perang narkoba. “Tapi ini saya mendapat informasi langsung daripada Ketua BNN, baru empat Kepala Dinas yang meminta mereka untuk tes urine. Yang sudah dicontohkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur itu tidak diikuti oleh jajaran yang ada. Saya menjadi curiga, jangan-jangan mereka salah satu pemakai," ungkapnya.

"Data menunjukkan ada 42.800 ribu orang di Sulut yang sudah terkena narkoba, termasuk komix dan ehabon. Ini data yang tidak main-main dan harus diberantas,” tegasnya.

Masalah terakhir yang dimintanya, ditujukan kepada Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi. “Ada tiga aparat kepolisian yang di Bolmong (Bolaang Mongondow), oknum-oknum polisi yang tertangkap tangan sebagai pengedar narkoba. Kalau benar-benar data ini mereka sebagai pengedar, dari lubuk hati yang paling dalam, saya Jems Tuuk dari Dapil Bolmong Raya meminta kepada bapak kapolda, Kejati dan Ketua Pengadilan, supaya tiga polisi ini dihukum mati,” ucap Tuuk.

Menurutnya, dengan sikap tersebut tanah nyiur melambai memberikan pesan kepada Indonesia untuk tidak kompromi dengan narkoba. “Sekali lagi, dari ruangan ini para pendekar keadilan mengirimkan pesan ke Indonesia bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya slogan tapi kita bertindak untuk menyelesaikan, menjaga kelestarian harga diri bangsa dan menyelamatkan generasi emas yang disampaikan oleh bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945,” kuncinya. (tim me)



Sponsors

Sponsors