Foto: Walikota saat membuka Diklat.
Diklat Prajabatan Syarat Wajib Masuk PNS
Tomohon, ME
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, Diklat prajabatan merupakan syarat wajib dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014.
"Diklat ini dapat memperluas wawasan berpikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan dengan baik, benar dan terarah," tutur Eman saat membuka kegiatan.
Berdasarkan tujuannya, Walikota mengharapkan, lewat Diklat ini, para CPNS mendapatkan banyak pengetahuan tentang tugas dan tanggung jawab seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Melalui Diklat ini, hendaknya seluruh peserta bisa mengambil pengetahuan lebih tentang pembentukan karakter, integritas, sikap atau perilaku, wawasan kebangsaan, kepribadian serta etika PNS,"
Diketahui, Diklat Prajabatan CPNS dilaksanakan BKD Kota Tomohon pola kemitraan dengan Badan Diklat Provinsi sulawesi Utara. Dilaksanakan di Aula Homestay, Kelurahan Walian 1, Tomohon Selatan. (hendra mokorowu)



































