BNK Periksa 31 Personil DPRD Minahasa


Tondano, ME

Sebanyak 31 personil DPRD Minahasa melakukan tes urine terkait pengunaan narkoba. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Minahasa. Suasana DPRD Minahasa terlihat berbeda. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD usai pelaksanan sidang paripurna langsung dites.

 

Dari total 35 anggota DPRD Minahasa, sebanyak 31 pimpinan dan anggota satu persatu diambil sempel urinnya untuk diperiksa.
Menurut Kepala Badan Narkotika Minahasa, AKBP David Lembang SH, pemeriksaan ini memang dilakukan secara mendadak dan mengambil kesempatan bertepatan dengan rapat paripurna.

 

"Karena diyakini seluruh angota DPRD bakal hadir namun sayang dari 35 anggota DPRD, yang hadir hanya 31. Yang lain tidak hadir dengan alasan izin dan ada yang smentara melakukan kunjungan ke luar daerah," ujarnya.

 

Lembang menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan akan diberikan setelah 3 hari kepada pimpinan dewan. Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa, James Rawung saat ditemui manadoexpress.co mengatakan, pemeriksaan ini secara mendadak dan tidak diketahui oleh seluruh angota DPRD.

 

"Usai pelaksaan sidang paripurna LKPJ tahun 2015, pihak BNK meminta waktu untuk pemeriksaan urine kepada seluruh anggota DPRD Minahasa," aku dia.

 

Menurut Rawung, kegiatan ini sangatlah baik untuk memantau dan mencegah pengunaan narkoba di kalangan DPRD Minahasa.

 

Terkait beberapa anggota DPRD yang tidak mengikuti tes kali ini, diungkapkannya mereka ada yang sudah meminta izin dan ada juga yang keluar daerah. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors