Foto: Ben Watung. (IST)
Evaluasi APBDes Dijadwalkan Selesai Pekan Depan
Amurang, ME
Proses evaluasi APBDes kini tengah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemkab) Minsel. Sampai, Senin (4/4) sudah ada 52 dari 167 desa yang menyerahkan APBDes ke Pemkab Minsel untuk dievaluasi. "Evaluasi APBDes sudah dimulai sejak selasa minggu lalu. Paling lambat minggu depan proses evaluasi sudah selesai dilakukan," kata Asisten I Pemkab Minsel, Ben Watung di ruang kerjanya, Selasa (5/4).
Dia menjelaskan, APBDes merupakan instrumen penting dan sangat menentukan dalam perwujudan tata pemerintahan yang baik. Untuk itu penyusunan APBDes harus sesuai petunjuk teknis (Juknis) karena jika ada kesalahan harus dipebaiki. "Itu tujuannya dilakukan evaluasi. Kalau tidak sesuai aturan tentu dibongkar lagi. Jadi diharapkan desa yang memasukan APBDes harus sesuai Juknis," jelasnya.
"Saat evaluasi bisa diketahui apakah APBDes sudah sesuai atau belum. Kalau masih ada kesalahan tentu dikembalikan dan diperbaiki," sambung mantan Sekretaris DPRD Minsel ini.
Lanjut dia mengatakan, evaluasi APBDes ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Dana Desa (Dandes). "Kalau APBDes tidak dievaluasi, Dandes tidak akan dicairkan," ucapnya.
Dalam evalusi ini dia menambahkan tidak diatur perkecamatan. Artinya jika sudah ada desa yang menyelesaikan APBDes segera dimasukan dan langsung dievaluasi. "Evaluasi ini tergantung dari desa yang sudah menyelesaikan APBDes. Sambil evaluasi berjalan kami juga menunggu desa yang belum menyerahkan APBDes untuk secepatnya dimasukan," ujar Watung. (jerry sumarauw)



































