Foto: FPRI mengungkap persoalan dugaan trafficking ke Komisi IV DPRD Sulut
‘Perdagangan Manusia Terbesar Dilakukan Dari Sulut’
Ratusan TKI Illegal Terjebak di Kongo
Manado,ME
Kasus dugaan human trafficking (perdagangan manusia) ‘wah’ menyeruak dari tanah Nyiur Melambai. Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) disinyalir diberangkatkan secara illegal ke sebuah perusahaan di Kongo. Kisah miris itu terkuak di gedung cengkeh, Senin (4/4).
Aspirasi menggemparkan itu digaungkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (FPRI) di hadapan para wakil rakyat Sulawesi Utara (Sulut). Terungkap, sekitar 500 warga Indonesia kini masih berada di negara tersebut, termasuk waga Sulut.
Dari pembicaraan para pembawa aspirasi bersama dengan personil Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perovinsi Sulut, terungkap semua yang ke perusahaan di Kongo itu dapat dikatakan bentuk trafficking. Keberangkatan mereka dikoordinir seorang ibu yang tercatat sebagai warga Bitung.
“Perusahaan itu namanya PT Cipan. Katanya cabangnya ada di Bitung tetapi setelah kami memeriksa berkas surat-suratnya dan mengkonfirmasi ternyata hanya fiktif. Perusahaan tidak terdaftar di dinas tenaga kerja. Perusahaan ini hanya menjadi jasa mengumpulkan tenaga kerja untuk dikirim ke sana,” ungkap Fenly Sigar, dari Forum Perjuangan Rakyat Indonesia.
Masalah tersebut sudah kurang lebih 12 tahun namun baru terungkap tahun 2015 lalu. Perkara ini telah dilaporkan di Kepolisian Resort (Polres) Bitung tetapi mentok. “Kita kemudian naikkan ke Polda tapi juga sampai saat ini tidak jalan. Tindakan terakhir kita lapor ke DPRD Sulut supaya pihak terkait dipanggil hearing dan sebagainya,” paparnya.
Menurut Sigar, masalah ini termasuk perdagangan manusia terbesar di dunia dari Sulut. Sudah ada tenaga kerja yang meninggal di Kongo. Warga Sulut juga termasuk di dalamnya. “Sayang, pemerintah terkesan melakukan pembiaran atau tutup mata,” ketusnya.
Setiap bulannya, dari ratusan warga Indonesia yang telah diberangkatkan ke Kongo, ada yang pulang. Sampai saat ini, masih ada juga yang diberangkatkan ke sana. “Perusahaan yang katanya di Bitung ini hanya jasa pengiriman. Mereka pergi dengan visa turis. Mereka dijanjikan gaji seribu dolar per bulan. Mereka di sana kerja buruh,” tutupnya.
Sementara, Komisi IV berjanji akan menjembatani kasus ini untuk mempertemuakan pihak-pihak tekait. Pihak Komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat ini bakal menggiringnya. “Kami akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk menjembataninya. Barangkali Kamis ini baru ada waktu untuk dipertemukan. Ini kasus yang sangat besar,” ungkap anggota Komisi IV, Fanny Legoh.
Hadir bersama Legoh, personil Komisi IV lainnya, Rita Lamusu Manoppo, Yongkie Limen dan Nori Supit. (tim me)



































