Bupati: ASN Harus Hindari Narkoba

Puluhan Pejabat Tes Urine


Airmadidi, ME

Badan Narkoba Nasional perwakilan Sulut, Senin (4/4) kemarin menyambangi Pemkab Minut, guna melakukan pemeriksaan penggunaan bahan adiktif berbahaya yaitu Narkoba, terhadap sejumlah pejabat. Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP), yang menerima Kepala BNN Sulut Kombespol Sumirat Dwiyanto itu, langsung menyampaikan secara tegas, jika terbukti ada aparatur sipil negara (ASN) menggunakan Narkoba, langsung diberikan sanksi tegas hingga pemecatan. “Saya tegaskan. Kalau ada ASN positif menggunakan Narkoba silahkan aparat penegak hukum menangkap. Semua ASN Minut harus hindari Narkoba,” tegas VAP.


Instruksi pemberantasan Narkoba diseriusi VAP sebagai bentuk komitmen, menghilangkan peredaran barang haram tersebut di Bumi Klabat. “ASN harus menjadi panutan dan contoh untuk masyarakat. Bukan sebaliknya, karena itu Minut harus bebas Narkoba,” harapnya usai mengawali pemeriksaan urine di kalangan pejabat yang dilakukan BNN Provinsi dan Kabupaten.
Puluhan pejabat Esellon II dan III  dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Minut, menjalani pemeriksaan Narkoba di Atrium kantor bupati.
Melibatkan tim BNN Provinsi dan BNK, pemeriksaan penyalahgunaan Narkoba dimulai pukul 10.00 Wita, satu persatu sampel tes urine kepala SKPD dikumpul.


Bupati dan Wabup Ir Joppie Lengkong, turun langsung mengawali pemeriksaan urine sebagai bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan Narkoba di Bumi Klabat. “Pemeriksaan ini wajib sebagai bentuk komitmen pemerintah memberantas Narkoba dikalangan pemerintahan khususnya ASN,” tutur Bupati.


Menyangkut itu, bupati berjanji nantinya membangun panti rehabilitasi Narkoba khusus kalangan pengguna. “Pemberantasan Narkoba menjadi fokus kami. Dan di Minut akan diupayakan pembangunan panti rehabilitasi,” ucap Bupati diamini Wakil Bupati.


Kepala BNN Sulut Kombespol Sumirat Dwiyanto memimpin langsung pemeriksaan Narkoba ini, dan mengapresiasi komitmen yang ditunjukan bupati dan wabup Minut dalam pemberantasan Narkoba. “Ini bagus sebagai bentuk implementasi surat edaran MenPAN-RB yabg menginginkan kalangan ASN bebas Narkoba,” ucap Dwiyanto.


Nantinya, kalau ditemukan ada terindikasi ASN mengkonsumsi Narkoba, tentunya ada rekomendasi dikeluarkan sesuai prosedur aturan. “Pemeriksaan ini bersifat prepentif artinya pencegahan. Yah kalau memang ada yang terindikasi langsung diproses,” jelasnya. (risky pogaga)



Sponsors

Sponsors