2 Hari Dibahas, Tarif Angkot Disahkan


Manado, ME

Setelah melewati pembahasan selama 2 hari dari Jumat hgingga Sabtu pekan lalu, akhirnya Secara resmi, Tarif Angkutan Umum Kota (Angkot) Manado Disahkan Penjabat Walikota Manado Roy Roring berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Manado No.9 Tahun 2016, pada Minggu Malam Kemarin.

 

Kepala Dinas Perhubungan Vecky Koagow saat dikonfirmasi membenarkan Surat Keputusan tersebut telah ditandatangani Pak Walikota. "Pak walikota sudah tanda tangan SK tersebut, tinggal disampaikan kepada masyarakat," tutur Koagow.

 

Ini Daftar Tarif Angkutan Umum Terbaru
Tarif Angkutan Umum Rp.3800 - Rp. 3700
Tarif Siswa dan Mahasiswa Rp. 2500 - Rp. 2300

Jalur Paal 2 - Perum - Poli- Lapangan
Tarif Angkutan Umum Rp. 4200.
Tarif Siswa dan Mahasiswa Rp. 3.100

Jalur Tuminting - Pandu - Tongkaina
Tarif Angkutan Umum Rp. 4.900
Tarif Siswa dan Mahasiswa Rp. 3.900.


(Rhendi Umar)



Sponsors

Sponsors