Foto: Ilustrasi Narkoba
GURITA NARKOBA BUNGKUS SULUT
Polisi Hingga Legislator Jadi 'Pemain'
Manado, ME
Predator buas bernama narkoba semakin menggila di tanah Nyiur Melambai. Seluruh wilayah jazirah utara Selebes ‘digerayangi’. Teranyar, seorang wakil rakyat yang terhormat ‘terjaring’. Fakta itu sepertinya akan menambah daftar pejabat di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjerat barang haram tersebut. Hal paling ironis di daerah ini, ada oknum aparat hukum justru terlibat sebagai pemain utama dalam peredaran narkoba.
Akhir pekan lalu, publik Sulut dihebohkan dengan penangkapan salah satu legislator Manado, inisial CL. Ia berhasil ditangkap pihak kepolisian di salah satu lokasi karaoke di Kota Manado, Jumat (1/4), pukul 02:00 Wita. Disinyalir, penghuni gedung Tikala itu memakai narkoba bersama teman-temannya.
Awalnya, Tim Polda Sulut dan BNN Sulut mendapat informasi ada pesta sabu. Bertepatan saat itu, Polda Sulut dan BNN sedang gencar menggelar operasi di tempat-tempat hiburan malam. Setelah merasa yakin, mereka pun menggerebek tamu yang tengah asik menghisap sabu dengan kondisi setengah teler.
Legislator perempuan dan kawan-kawannya kaget saat tim aparat kepolisian masuk ruangan mereka dan langsung diamankan ke Polda Sulut untuk diperiksa.
Dirnarkoba Polda Sulut, Edy Jubaidy, ketika dihubungi sempat membenarkan hal ini. Namun enggan memberi keterangan soal kelanjutan penangkapan itu.
Pihak kepolisian meminta kesempatan untuk membeberkan secara resmi kasus itu, Senin (4/4) hari ini. "Tunggu saja, pekan depan secara resmi akan diumumkan. Saat ini belum bisa," kata Jubaidy singkat kepada sejumlah wartawan kala itu.
Jika terbukti, anggota dewan Manado dan kawan-kawannya itu bakal terjerat hukuman badan selama 5 tahun. CL sendiri kans terkena sanksi dari partai yang menaunginya, termasuk terkena aturan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Manado.
GRANAT TANGGAPI POSITIF SIKAP ‘TUTUP MULUT’ POLISI
Penangkapan CL di tempat karaoke yang ada di hotel berbintang di Manado, dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan TNI dan Polri. Aparat hukum yang menangani kasus ini belum berbicara banyak soal kasus itu.
Namun, sikap ‘tertutup’ pihak kepolisian soal kelanjutan kasus ini, ditanggapi positif Ketua Granat Sulut, Billy Johanis. Granat memahami jika proses pembuktian seseorang memakai narkoba harus melewati sejumlah mekanisme. Misalnya, ada penyelidikan dahulu selama 3x24 jam sejak ditangkap. Untuk penyelidikan lanjut, kepolisian bisa menambah waktu 3x24 jam lagi. Ini dilakukan untuk pengembangan kasus.
“Ketika identitas pelaku yang diketahui seorang legislator Manado tapi belum diungkapkan polisi, itu sesuai mekanisme. Tujuannya untuk menggali informasi lain, seperti siapa saja yang ikut terlibat. Karena, yang perlu dicari bukan hanya pelaku saja tapi pengedar dan kalau-kalau ada pelaku atau sindikat lain,” ujar Johanis, Sabtu (2/4) lalu.
Belum diketahui rekan-rekan yang mendampingi CL dalam ‘pesta’ itu namun beragam sumber menyebutkan kalau mereka merupakan rekan bisnisnya sendiri di luar pekerjaan sebagai legislator.
POLDA SULUT SIAP TUNTASKAN
Kasus dugaan penggunaan narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Manado, akan dituntaskan Polda Sulut. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung melalui Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik.
Polisi tetap akan memproses secara hukum anggota dewan Kota Manado yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut, Jumat (1/4) pekan lalu.
"Ini sudah masuk ranah Polda Sulut, jadi kasus ini tetap akan ditindaklanjuti," tandasnya, saat dimintai konfirmasi Media Sulut, Minggu, (3/4) malam.
Korps Bhayangkara akan menjerat setiap orang yang terlibat dengan narkoba, tanpa pandang bulu. "Kepolisian tidak memandang bulu. Siapapun dia, apabila kedapatan memakai atau mengedarkan narkoba, akan kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Damanik.
TAMPARAN KERAS BAGI LEMBAGA WAKIL RAKYAT
Penangkapan CL, srikandi Fraksi Partai Demokrat, menuai reaksi penyesalan dari rekan-rekannya di gedung Tikala. Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, mengakui jika hal ini merupakan pukulan telak bagi lembaganya jika memang Polda Sulut mengumumkan anggotanya terlibat pemakaian barang terlarang tersebut.
CL adalah publik figur, anggota dewan. Jika terbukti sebagai pengguna narkoba, ini akan jadi tamparan keras. Namun Sualang berharap, persoalan ini seharusnya bisa memberi pelajaran yang baik bagi masyarakat luas.
Persoalan pribadi anggota DPRD diakui tak bisa dijangkau pimpinan DPRD. Dalam artian, dewan tak bisa mengawasi ke dalam pribadi masing-masing, tinggal bagaimana tiap pribadi menjaga sikap sebagai legislator. “Pernyataan resmi Polda masih kita nantikan namun ini merupakan tanda awas bagi setiap legislator. Perhatian untuk tetap melanjutkan kinerja perlu dijalankan dengan terus menjaga sikap,” aku dia.
Kisah miring ini telah menyebar ke publik namun masyarakat diminta tetap menunggu keputusan pihak kepolisian sehingga benar-benar mendapatkan pernyataan resmi.
Senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Manado, Deaysi Roring. Publik diminta jangan dulu memberi tudingan karena penaganannya sedang berada di kepolisian. “Saya masih belum yakin akan kejadian ini karena dirinya (CL) merupakan teman sendiri. Untuk keputusan ini kami pula sedang menunggu peryataan resminya, apakah teman saya tersebut menggunakan narkoba,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Manado, NH Van Bone mengaku belum mengetahui persis tentang informasi tersebut. "Saya sudah dengar tapi masih simpang siur, kapan dan dimana. Jadi tunggu saja, mudah-mudahan tidak demikian. Sudah dulu yah, saya lagi mendampingi tamu," tutur Van Bon dari balik perangkat ponsel.
BNN DITANTANG PERIKSA URINE SELURUH LEGISLATOR
Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta memeriksa urine seluruh legislator di Kota Manado. Tantangan ini datang bukan dari mana-mana, melainkan dari jajaran wakil rakyat Manado sendiri.
"Iya, secara pribadi saya setuju urine kami (legislator) diperiksa satu per satu. Apalagi kan beberapa waktu lalu pejabat Pemkot, termasuk Walikota dan Sekda sudah diperiksa urinenya. Jadi BNN kami persilahkan masuk," harap personil Fraksi Partai Golkar, Christina Lina Pusung, Minggu (3/4).
Pemeriksaan urine pantas dilakukan agar diketahui apakah lembaga terhormat tersebut bebas dari narkoba atau tidak. "Boleh diagendakan (pemeriksaan) itu oleh BNN," katanya.
Politisi berparas cantik ini mengakui adanya informasi kasus sabu yang menjerat oknum legislator, cukup menyita perhatian. Namun, dia meminta semua kalangan untuk menahan diri, apalagi proses keterlibatan anggota dewan itu masih simpang siur.
BNN MASIH BIDIK LEGISLATOR MANADO
Kepala BNN Kota Manado, AKBP Eliasar Sopacoly, menegaskan akan terus melakukan berbagai langkah dan program dalam hal pencegahan serta penanganan narkoba di daerah ini. Terkait agenda pemeriksaan urine bagi jajaran legislator, itu pasti dilakukan. Apalagi, hal tersebut sudah sempat dikomunikasikan dengan Ketua DPRD Manado.
"Kemarin kan BNN sudah melakukan tes urine untuk pejabat pemkot. Nah, ke depan pasti ada juga jadwal untuk teman-teman anggota dewan. Tapi kapan jadwalnya, tidak boleh diketahui. Tidak boleh bocor. Kita akan masuk tiba-tiba," terang Sopacoly.
Diketahui saat pemeriksaan urine pejabat Pemkot Manado kurang lebih tiga pekan lalu, didapati ada satu pejabat yang urinenya positif. Namun BNN mengumumkan bahwa pejabat tersebut tidak terjerembab kasus narkoba sebab yang bersangkutan diketahui baru saja keluar dari rumah sakit karena malaria. "Banyak mengonsumsi obat dokter, hasil tes urinenya memang bisa saja positif. Apalagi obat penenang," tukas Eliasar Sopacoly.
SEPEKAN, SEJUMLAH PENGEDAR NARKOBA DIBEKUK
Inovasi Korps Bhayangkara Nyiur Melambai membabat sindikat pengedar narkoba, terus berbuah manis. Penangkapan oknum anggota DPRD Manado bersama rekan-rekannya, hanya salah satu buah Operasi Bersinar (Bersih Sindikat Narkoba).
Sebelumnya, Senin (28/3), tiga pengedar sabu berhasil disikat. Masing-masing, TH alias Opik (29), KE alias Kris (23) dan TAR alias Ara (24). Datayang diperoleh, Kamis (31/3), terbongkarnya sindikat peredaran barang haram ini berawal dari tertangkapnya TH, Senin (28/3) sekira pukul 23.40 Wita. TH diamankan di Jalan Sarapung, Kecamatan Wenang Kota Manado. Dari tangan TH, Polisi juga menemukan Barang Bukti (Babuk) satu paket sabu. Berdasarkan pengakuan TH, sabu diperoleh dari KE.
Proses pengembangan dimulai. Bermodal keterangan awal dari TH, tim segera memburu anggota sindikat lainnya dan berhasil meringkus dua tersangka, masing-masing KE serta TAR dalam waktu berdekatan.
Tertangkapnya pengedar sabu yang beroperasi di Kota Tinutuan ini, dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaedi. KE merupakan kaki tangan TH. “Saat TH butuh barang (sabu, red), maka KE yang membelikan. Kemudian kita tangkap juga TAR sebagai penjual,” urai Edy.
Babuk berupa sabu diduga berasal dari luar daerah Sulut.”Kasus ini akan terus dikembangkan,” tandasnya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” kunci Edy.
Sebelumnya, operasi Bersinar juga telah mengamankan 4 anggota jaringan pengedar sabu, Sabtu (26/3). Mereka terindikasi merupakan satu jaringan. Masing-masing FFL alias Fendy (32), GPB alias Glen (38), IAH alias Imran (39) dan RL alias Onal (38). Terbongkarnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya tersangka Fendy, di salah satu kamar di Hotel Plaza Manado.
“Fendy membeli sabu dari Glen. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Glen membeli barang ini (sabu, red) dari Imran. Imran membeli sabu dari Onal, sedangkan Onal mendapatkan sabu dari Makassar,” ujar Kombes Pol Edy Djubaedi, Rabu (30/3).
POLDA JERAT 3 POLISI ‘PEMBURU’ NARKOBA
Tahun ini, kasus narkoba paling mengejutkan yang dibongkar Ditresnarkoba Polda Sulut, terjadi Rabu (16/3). Tim yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Edi Jubaidi, berhasil menangkap tiga oknum anggota Polres Bolmong. Masing-masing berinisial Aiptu AH, Bripka JU dan Brigadir GT. Ketiganya diduga sebagai pemakai barang haram tersebut.
Informasi yang diterima, ketiga oknum anggota Polres Bolmong itu ditangkap terpisah. Awalnya, Aiptu AH memesan barang haram tersebut dari luar daerah dan dikrimkan melalui JNE. Tak berselang lama setelah Aiptu AH mengambil pesanannya, Tim Narkoba Polda Sulut langsung menangkapnya. Tak sampai di situ, Tim Narkoba Polda Sulut melakukan pengembangan di tempat. Alhasil, dua rekan Aiptu AH, yakni Bripka JU dan Brigadir GT, turut diamankan.
Sumber media ini menjelaskan, ketiga oknum itu merupakan anggota Reserse Narkoba Polres Bolmong. Usai diamankan, ketiganya langsung diamankan di Polda Sulut bersama salah seorang warga Kotamobagu yang ikut terjaring. “Ia benar, tiga anggota itu diamankan di Polda Sulut. Kalau tidak salah barang bukti yang diamankan hanya satu paket,” ungkap sumber.
Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaedy, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut membeberkan, keempat pelaku diamankan, Rabu (16/3), sekitar pukul 14.00 Wita, di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Penangkapan beserta barang bukti 8 gram sabu itu, berdasarkan informasi dari masyarakat soal adanya pengiriman sabu dari Bali ke Sulut. Personel Ditresnarkoba yang ditugaskan kemudian melakukan penyelidikan serta pengembangan.
"Kami awalnya menangkap Aiptu AR, dari keterangan dia (AR, red) petugas kemudian menangkap Bripka YU, JT dan AK,” terang Edy.
Setelah dikembangkan, pelaku mengaku, barang haram itu dikirim AK dari Bali lewat jasa pengiriman. Setelah barang dikirim, AK kembali ke Sulut kemudian memberikan nomor resi pengiriman pada pelaku AR.
"Kami baru menetapkan sebagai tersangka dua anggota polisi dan satunya lagi masih akan dimintai keterangan atau pengembangan karena tidak menutup kemungkinan dia akan ditetapkan jadi tersangka. Babuk kami amankan di Mapolda. Selanjutnya kasus ini akan ditangani Bid Propam Polda untuk sidang Kode Etik Polrinya. Para tersangka dijerat dalam pasal 112 UU No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” urai Edy.
Tidak menutup kemungkinan masih ada lagi pelaku dengan profesinya sebagai anggota kepolisian. "Kami masih kembangkan kasusnya. Dan, apabila dalam hasil penyelidikan ada dugaan anggota polisi lainnya juga terlibat, kami tidak segan-segan untuk menangkap dan memproses sesuai hukum," jelas pria yang lama bertugas di reserse narkoba ini. (tim me)



































