Foto: Felly Runtuwene
Perda Zonasi ‘Digoyang’
Manado, MS
Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) digoyang. Berbagai serangan berdatangan menanggapi pembuatannya. Namun legislator Sulawesi Utara (Sulut) menepisnya.
Proses penuntasan RZWP3K memunculkan protes dan berbagai tanya. Pembuatannya disinyalir hanya akal-akalan untuk mengeksploitasi wilayah-wilayah tertentu. Kemunculannya nanti akan berbenturan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Saya yakin tidak ada maksud apa-apa di dalamnya atau permaianan karena saya Komisi III tahu bagaimana prosesnya. Perda Zonasi benar-benar untuk masyarkat,” ungkap Anggota Komisi III, Felly Runtuwene, ketika dimintai keterangan akhir pekan lalu.
Menurut Runtuwene, Perda tersebut sangat baik dalam menjaga semua biota laut dan pesisirnya. Dengan ini, akan melindungi wilayah-wilayah perairan laut. “Jadi penataan itu harus dimulai dulu dari laut, pesisir kemudian ke darat," aku dia.
Untuk itu dirinya mengharapkan, Perda Zonasi tersebut perlu digodok dengan baik. Dengan demikian penerapannya dapat berjalan baik. “Jadi Perda Zonasi ini perlu disusun dengan sebaik-baiknya agar benar-benar memberi efek baik bagi masyarakat,” kuncinya. (tr-02)



































