Foto: Mediasi Warga dan Hukum Tua Kalawiran.
Dewan Mediasi Warga dan Hukum Tua Kalawiran
Bahas Sejumlah Persoalan
Tondano, ME
Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa memediasi masyarakat dan pemerintah terkait sejumlah permasalahan yang ada di Desa Kalawiran Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.
Bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Kombi, Komisi 1 DPRD Minahasa baru-baru ini melakukan pertemuan bersama sejumlah warga Desa Kalawiran dan Hukum Tua setempat terkait permasalahan pengunaan dana desa di Desa Kalawiran.
Menurut warga, sejumlah pekerjaan yang mengunakan dana desa tahun 2015 dinilai bermasalah namun menurut Hukum Tua Elen Muntu, pekerjaan yang mengunakan dana desa sudah sesuai dengan proposal dan rencana angaran pekerjaan.
Selain pengunaan ADD, warga juga mempertanyakan pengantian Sekretaris Desa (Sekdes) yang sudah beberapa kali dilakukan oleh Hukum Tua.
Sementara itu, James Kojongian, Ketua Komisi 1 DPRD Minahasa mengatakan, pihaknya akan proses lebih jauh persoalan itu. "Kami akan melakukan hearing bersama para warga Desa Kalawiran dan Hukum Tua bersama BPMPD Minahasa di kantor DPRD Minahasa pada Senin depan untuk membicarakan hasil dari pertemuan ini," tandas Kojongian. (kelly korengkeng)



































