Tim Totosik Amankan Tersangka Penikaman


Tomohon, ME

Tim Totosik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon berhasil membekuk tersangka (Tsk) penganiayaan, penikaman di depan Kantor Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Tomohon, IPDA Johny M Kreysen kepada manadoexpress.co, Kamis Malam (31/3).

 

"Atas perintah Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP AR Faudji, Tim Totosik yang dipimpin oleh IPDA Joko Lolono berhasil menangkap O alias Ok (40), Tsk penikaman kepada korban DM alias Deni (40)," ungkap Kreysen melalui pesan singkat.

 

Keterangan Kreysen mengatakan, Tsk sempat melarikan diri. Sebelumnya, kendaraan roda 4 yang digunakan Tsk ditemukan di Desa Suluan Kecamatan Tombulu. Namun Tsk tidak juga ditemukan.

 

"Berdasarkan temuan kendaraan Avansa bernomor polisi DB 1257 DD, Tim Totosik mengembangkan informasi. Sekira pukul 17.00 WITA, O alias Ok berhasil ditemukan di Karombasan Manado," jelasnya.

 

Diketahui, motif penganiayaan disebabkan, korban berulang kali kedapatan SMS-an dengan isteri dari Tsk. Dikbarkan, kasus ini sedang didalami tim penyidik Polres Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors