Foto: Benny Rhamdani.
Brani Ancam Lapor ke Panglima TNI dan Kapolri
TNI dan Polri Dituding Lakukan Pelanggaran
Jakarta, ME
Intervensi kaum kapitalis di Utara Celebes kian menyeruak. Merahnya kilauan uang para bandar, kerap membutakan mata penguasa. Belaian manis kaum kapitalis, membuat penguasa terhipnotis mematuhi perintah yang dibungkus rapih dalih pembangunan daerah. Hal di luar nalar pun tak jarang dilakukan.
Kondisi ini seakan tersaji di kompleks Bumi Nyiur Lingkungan 5, Kota Manado. Pembongkaran pemukiman yang dilakukan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol-PP), Polisi dan TNI dianggap 'offside' dan cenderung ilegal.
Senator Sulawesi Utara (Sulut), Benny Rhamdani lantang menyuarakan kritik. Pembongkaran dan penggusuran di Bumi Nyiur, tepatnya di Jalan Ring Road, dianggap sebagai tindakan keliru, gegabah dan tidak memiliki dasar hukum.
"Karena objek tanah yang dipermasalahkan dan dikuasai masyarakat ini adalah tanah yang posisinya bersengketa antara masyarakat dan pengusaha. Itu bukan tanah milik pemerintah," tegas Brani di Jakarta, Rabu (30/3).
Penindakan ini disebut tidak bisa meniru aksi pemerintah DKI Jakarta kala menggusur bantaran sungai Ciliwung dan Kalijodo. Langkah Pemda DKI itu dianggap tepat karena tanah yang dipersoalkan jelas milik pemerintah.
"Dalam kasus Bumi Nyiur, ini adalah sengketa antara masyarakat dan pengusaha. Itu sudah menjadi ranah publik yang harus diselesaikan melalui pengadilan. Dan jika pengadilan memutuskan satu pihak menjadi pemenang, tindakan eksekusi dilakukan oleh pengadilan dengan bantuan aparat kepolisian atas dasar permintaan pengadilan," katanya.
Yang disayangkan, dalam kasus Nyiur, Polisi dan TNI ikut terlibat membantu SatpolPP dalam aksi pembongkaran yang dilakukan yang jelas-jelas salah dan tidak memiliki dasar hukum.
"Itu bukan tanah negara, bukan kewenangan Satpol-PP untuk melakukan penertiban dan pembongkaran. Berarti keterlibatan TNI dan Kepolisian ini juga salah," ketusnya.
Jadi dalam hal ini, yang melakukan pelanggaran tidak hanya Satpol-PP. Tapi juga Kepolisian dan TNI. Kasus ini diminta harus disusut tuntas. Apa dasar kehadiran aparat TNI/Polri saat penggusuran.
"Harus diusut. Kehadiran mereka resmi atas nama institusi atau ilegal yang bersifat liar tanpa komando dan perintah dari atasan dan tidak mendapatkan legitimasi dari institusi," ulasnya.
Kejadian itu dianggap jelas akan memunculkan opini publik yang negatif. Keterlibatan yang ditengarai ilegal dari Polisi dan TNI seakan menyiratkan aparat hukum telah ditunggangi kepentingan kaum kapitalis.
"Itu bukan tanah yang diklaim milik pemerintah sehingga Satpol-PP harus hadir untuk menertibkan. Otomatis akan muncul kesan dari masyarakat, Satpol-PP, Polisi dan TNI telah menjadi centeng (orang suruhan) dari pengusaha. Ini akan merusak citra dari kepolisian dan TNI. Karena saya yakin keterlibatan TNI-Polri ini tidak diketahui Kapolda dan Danrem," tegasnya.
Masyarakat yang tidak terima aksi yang dianggap sepihak ini telah mengirimkan laporan ke Polda Sulut dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk itu persoalan ini akan diseret ke hadapan Kapolri dan Panglima TNI.
"Ini akan kami persoalkan nanti karena laporan masyarakat sudah masuk. Ada foto-fotonya juga selama peristiwa berlangsung. Nanti, dalam raker dengan Kapolri dan Panglima TNI, saya akan sampaikan. Kita akan buka filenya termasuk foto dan video," terangnya.
Kehadiran Polisi dan TNI sekalipun liar atau resmi dianggap tetap harus ada pihak yang bertanggung jawab. "Siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu, nanti akan kita tanyakan dalam rapat kerja nanti," katanya.
Untuk membantu TNI/Polri dalam menelisik keterlibatan anggota dalam kasus ini, Komite I DPD RI akan mengundang utusan Mabes Polri dan TNI untuk turun langsung berkomunikasi dengan masyarakat yang menjadi korban. Ini akan membantu dua lembaga penegak hukum ini dalam menentukan sanksi apa yang akan diberikan.
"Nanti kami akan ajak perwakilan TNI dan Polri untuk turun langsung. Dan soal sanksi kita serahkan ke kedua institusi ini. Kunjungan di lokasi akan membantu dalam mencari bahan pertimbangan untuk penindakan," jelasnya.
"Tugas saya adalah bagaimana menjaga institusi kepolisian dan TNI yang memang kehadirannya diperlukan oleh negara ini. Dibiayai oleh uang rakyat, maka kehadiran mereka itu seharusnya menjadi pelindung masyarakat," pungkasnya. (happy karundeng)



































