Foto: Ilustrasi.
Siniyung Masih Tegang
Pelaku Penikaman dan Pembakaran Belum Ditemukan
Dumoga, ME
Suasana di Desa Siniyung Satu dan Induk pasca terjadinya perkelahian antar kampung (tarkam), Minggu (27/3) dinihari lalu, masih mencekam. Konsentrasi massa kedua pihak yang bertikai masih terlihat.
Informasi yang diperoleh, warga dari dua desa di Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu, masih saling jaga, mengantisipasi bentrok susulan yang bisa terjadi kapan saja. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian hingga saat ini belum berhasil menemukan pelaku penikaman yang menjadi pemicu terjadinya tarkam serta pelaku pembakaran 3 rumah saat konflik itu pecah.
Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat dikonfirmasi turut membenarkan soal belum ditangkapnya para pelaku penikaman serta pembakaran rumah tersebut. Menurut Saiful, saat ini pihaknya sedang mengejar para pelaku. “Identitas pelaku sudah dikantongi dan saat ini tengah dalam pengejaran tim Reserse Polres Bolmong,” terang Saiful.
Untuk upaya perdamaian dari dua belah pihak, Saiful mengaku tengah difasilitasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bolmong serta aparat keamanan. “Sore tadi ada pertemuan bersama warga di sana (desa yang bertikai) dan Pemerintah Provinsi maupun Daerah yang turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Bolmong. Itu bertujuan agar upaya perdamaian di dua desa yang bertikai cepat dicarikan solusi,” tandas Saiful.
Sementara, sejumlah pihak menilai Polres Bolmong lamban menangani persoalan ini. Terutama untuk menangkap para pelaku. Sofyanto, Ketua Lembaga Ilmu Penelitian Hukum Bolmong, mengatakan seharusnya pihak aparat yang berwewenang bisa segera mengambil tindakan. Sebab ditakutkan, akan ada bentrok susulan dari desa yang bertikai itu jika para pelaku utamanya belum diamankan.
“Tuntutan warga sebelum terjadi konflik, hanya karena pelaku penikaman belum diamankan oleh Kepolisian. Nah, setelah terjadi bentrok, sejumlah korban berjatuhan serta beberapa rumah dibakar. Pihak kepolisian pun belum berhasil menangkap pelaku. Ini ditakutkan akan menjadi pemicu lagi dua desa itu bertikai,” terang Sofyanto.
Untuk itu kata Sofyanto, Kapolda Sulut diminta bertindak tegas soal konflik tersebut. “Kapolda Sulut seharusnya bisa mengambil tindakan tegas. Karena wilayah Dumoga ini sering terjadi konflik dan jika tidak cepat didamaikan, maka takutnya akan berkepanjangan,” tandas Sofyanto.
Diketahui, aksi saling serang dengan senapan angin, parang dan batu di perbatasan Desa Siniyung Induk dan Siniyung I, terjadi pada Minggu (27/3) dinihari. Konflik itu dipicu kasus penikaman yang terjadi sebelumnya. Saat itu, warga Siniyung Induk menjadi korban penikaman. Karena aparat setempat belum berhasil menangkap pelaku, akhirnya bentrok pun tak terindakan lagi. Minggu (27/3) lalu, menjadi puncak ketegangan antar dua desa yang bertetangga itu. Sedikitnya 500 massa dari Desa Siniyung Induk, masuk ke perkampungan Desa Siniyung 1. Alhasil, selain tiga rumah warga desa Siniyung 1 hangus dibakar massa, sejumlah warga pun harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) akibat terkena peluru senapan angin. Bahkan, massa juga sempat merusak dua sepeda motor milik warga serta merusak satu rumah.
Sebelumnya, menurut Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat peristiwa terjadi sudah ada aparat hukum dan pemerintah di lokasi. Hanya saja, jumlah aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan saat kejadian berlangsung kalah banyak dengan massa. Kondisi itu justru membuat massa semakin beringas dan merangsek masuk ke Desa Siniyung 1. “Karena kalah banyak, akhirnya massa dari Desa Siniyung I terpukul mundur dan saat itu juga massa dari Desa Siniyung Induk melakukan pembakaran tiga rumah milik dari warga Siniyung I," ungkap Tamu.
“Selain kerugian materil, juga terdapat korban terkena senapan angin dan lemparan batu dari Desa Siniyung 1 berjumlah dua orang. Steven Mailool dan Risto Tampilang warga Siniyung I terkena senapan angin di bagian dada dan langsung dirujuk ke RS Kotamobagu,” tandasnya. (endar yahya)



































