Antisipasi Kenaikan BBM, Pemkab Minahasa Siapkan Draft Tarif Angkot Baru


Tondano, ME

Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menyiapkan draft tarif Angkutan Kota (Angkot) baru. Demikian informasi yang disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Djeffry Korengkeng saat diwawancarai Manado Express diruang kerjanya, Jumat (21/06).

“Saat ini dinas terkait telah menyusun draft tersebut, dan akan dibagikan nanti kepada semua pengendara angkutan kota saat kenaikan BBM diumumkan oleh pemerintah pusat,” ujar Korengkeng.

Dia mengatakan, langkah tersebut diambil agar saat pengumuman kenaikan BBM nanti, tidak akan terjadi kesalahpahaman antara penumpang dan sopir angkutan kota dalam hal pembayaran ongkos.

“Jika tarif harganya sudah dipampang di kendaraan angkutan kota, penumpang otomatis akan mengetahui harga tarif baru yang akan dibayar, dan itu akan menghindari terjadinya kesalahpahaman antara para penumpang dan pengendara angkutan kota,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Moudy Lontaan saat dikonfirmasi mengenai besarnya tarif harga yang akan dinaikkan mengatakan, soal harga tarif tersebut akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan besarnya presentasi dari kenaikan harga BBM tersebut.

“Untuk kendaraan berbahan bakar solar naik sekitar 22 sampai 23 persen sementara kendaraan berbahan bakar premium naik sekitar 28 sampai 29 persen,” ucap Lontaan.

Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten ini mendapat penilaian yang baik oleh warga Minahasa, salah satunya dikemukakan oleh generasi muda asal Kakas, Rusdy Surentu. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemkab Minahasa sangat tepat untuk mencegah dampak-dampak negatif yang biasa terjadi saat kenaikan BBM nanti.

“Soal naiknya harga tarif angkutan kota saat kenaikan harga BBM, itu memang sudah biasa terjadi. Namun kebijakan yang diambil pemkab sudah sangat tepat, agar masyarakat khususnya pengguna angkutan kota tahu pasti berapa kenaikan harga tarif yang ditentukan oleh pemerintah,” ucapnya. (Jeksen Kewas)

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors