Foto: Benny Bawensel.
Tim Tipidkor Korek Legislator Minsel
Kuak Dugaan Penyimpangan DAK Kesehatan
Amurang, ME
Aroma tak sedap dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014 di Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus diendus Korps Bhayangkara. Roda penuntasan dipacu Kepolisian di wilayah hukum tanah Cita Waya Esa itu.
Rabu (23/3), giliran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel yang dikorek unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minsel. Pemeriksaan terhadap para wakil rakyat ini merupakan kelanjutan pemeriksaan terhadap sejumlah personil Banggar lain yang telah dilakukan sebelumnya.
Dua legislator, Robby Sangkoy dan Yoppi Mongkareng, hadir memenuhi panggilan.
Dari pengamatan wartawan, kedua anggota DPRD tersebut diperiksa tim penyidik secara bersamaan di ruangan Tipidkor. Mereka dijejali berbagai macam pertanyaan terkait DAK 2014 di Dinas Kesehatan. Dimana, saat penetapan DAK tersebut, Sangkoy dan Mongkareng masih masuk dalam tim Banggar.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim, AKP M Ali Tahir menjelaskan jika pemanggilan kedua anggota Banggar tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap anggota Banggar lainnya.
“Pekan lalu kami memang telah melakukan pemanggilan terhadap Ryan Suratinoyo, Billy Regar, Toar Kencem dan Rahman Katili. Khusus untuk pemeriksaan hari ini dilanjutkan dengan sisa anggota Banggar lainnya yaitu, Robby Sangkoy dan Yoppi Mongkareng. Mereka dimintai keterangan terkait kasus yang tengah kami tindaklanjuti saat ini,” paparnya.
Lanjut dijelaskan Tahir, selain anggota Banggar, Terny Paruntu yang kini kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan menggantikan MP, juga akan dimintai klarifikasi terhadap dana yang diperuntukkan bagi pengadaan obat-obatan itu.
“Waktu ditetapkannya DAK 2014, Terny Paruntu saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang kemudian terjerat kasus pembangunan Puskesmas Tumpaan dan menjalani hukuman selama 1,2 tahun, dimana kemudian MP yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinkes ditunjuk menggantikan Paruntu,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Paruntu mengungkapkan jika dirinya siap memenuhi panggilan Polres Minsel untuk melakukan klarifikasi terkait penggunaan DAK ini. “Sebagai warga negara yang baik, saya harus taat hukum dan jika memang ada undangan dari Polres dalam rangka penyelidikan lanjutan DAK 2014, saya siap memenuhi panggilan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Selasa (22/3), Tim Tipidkor telah menyambangi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Minsel. Informasi yang diperoleh, kedatangan tiga personil kepolisian tersebut terkait pemeriksaan DAK tahun 2014 di Dinas Kesehatan yang kini tengah mereka dalami.
Diketahui, kasus ini sudah masuk dalam fase pengambilan keterangan terhadap mereka yang terkait dengan dana untuk pembelian obat-obatan ini. (tim me)



































