Foto: Tersangka (celana pendek) dan barang bukti yang diamankan petugas.
Polisi Amankan Ratusan Botol Captikus
Tondano, ME
Satuan Resese Narkoba Polres Minahasa mengamankan ratusan botol minuman keras jenis captikus asal Toliang Kakas yang hendak dipasarkan di wilayah Kecamatan Tumpaan dan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
Operasi minuman keras terus dilakukan oleh satuan reserse dan narkoba Polres Minahasa. Penangkapan ini diawali drama kejar-kejaran petugas dengan kendaran jenis Avansa dengan nomor Polisi DB 4159 BC.
Tim khusus Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa berhasil mengamankan 200 botol minuman keras jenis captikus yang dimuat di dalam mobil yang dikemas dalam 5 galon ukuran 25 liter.
Petugas berhasil membekuk buruannya di jalan raya Desa Tombasian Bawah Kecamatan Kawangkoan. Pelaku NT alias Nei (26 tahun), warga Desa Touliang Kecamatan Kakas Barat, bersama dua rekannya.
Kasat Narkoba Polres Minahasa, AKP Frangki Ruru, saat ditemui manadoexpress.co mengatakan sebelumnya kendaraan Avansa putih dengan nomor polisi tersebut sudah menjadi target dari polisi karena diduga sudah beberapa kali melakukan pengiriman captikus ke wilayah Minahasa Selatan dari Kecamatan Kakas.
Sementara, pengakuan NT captikus tersebut diambil dari daerah Kakas dan hendak dijual di daerah Amurang dengan harga Rp 400 ribu per galon.
Guna mempertangungjawabkan perbuatan tersebut, saat ini pelaku bersama kendaraan ditahan di Polres Minahasa untuk diambil keterangan lebih lanjut.
Kasat narkoba juga mengatakan, oprasi minuman keras akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman di Minahasa menjelang perayaan Paskah. (kelly korengkeng)



































