Lakip Jadi Alat Kendali Kualitas Kerja SKPD


Tomohon, ME

Kepala Bagian Organisasi, Ir Themry S.H Lasut MAP mengatakan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan mampu menyusun laporan dengan baik.

“Melalui penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah (Lakip), setiap SKPD hendaknya bisa menyusun laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) dengan benar. Lakip ini dapat berperan sebagai alat kendali penilaian kualitas kinerja SKPD,” tutur Lasut dalam rilis Humas Tomohon.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga memberikan pengetahuan mengenai hasil pemetaan indikator beban kerja setiap perangkat daerah dan mendorong terwujudnya good governance.

Sama halnya dikatakan Asisten Administrasi Umum, Ir H V Lolowang MSc yang menyampaikan, lakip merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

“Lakip ini juga digunakan untuk bahan evaluasi, sejauh mana pencapaian pembangunan suatu daerah,” ujar Lolowang saat membuka kegiatan.” Katanya saat membuka kegiatan.

Diketahui, narasumber dari Bidang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Utara, Agus Catur Hartanto, Hengky Mapaly, Yohanes Tukijan, Marta Ester Rimper dan Icho Pradana. Dihadiri, 150 orang perwakilan seluruh SKPD. Dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors