Foto: Ilustrasi
Dijanjikan jadi PNS, IRT Sario Rugi 80 Juta
Manado, ME
Apes dialami Trini Kumajas (28) warga Kelurahan Sario Utara, Lingkungan II, Kecamatan Sario. Pasalnya ia menjadi korban penipuan berkedok jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota Manado. Pelaku adalah oknum guru MS alias Meiske (50-an) warga Lingkungan IV, Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala. Kasus ini terjadi Maret 2015 lalu tapi baru dilaporkan kemarin di SPKT Polresta Manado.
Kronologisnya, saat itu pelaku menemui korban, dan menjanjikan dapat meloloskannya menjadi PNS dilingkup pemerintah kota (Pemkot) Manado. Pelaku mengaku mempunyai jaringan yang bisa membuat korban diangkat jadi PNS.
Karena ia mengenal pelaku dengan baik, dan memang ia tahu pelaku memang kenal dengan para pejabat, akhirnya tanpa fikir lama, ia memberikan uang tersebut lewat transfer bank sebanyak dua kali.
Sialnya, hingga saat ini korban tak kunjung menjadi PNS, sementara itu uang yang telah diberikan, juga tak dikembalikan pelaku. Merasa ditipu oleh pelaku, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Mapolresta Manado. Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi, membenarkan adanya kasus penipuan tersebut. "Laporan sudah kami terima, dan akan segera dtindaklanjuti. Korban mengalami kerugian 80 Juta rupiah" kata Marsidi. (Rhendi Umar)



































