Spesialis Pencuri Tabung Elpiji di Wilayah Sulut Dibekuk Polisi


Tondano ME,

Sebanyak 69 tabung elpiji 3 kilogram diamankan aparat Kepolisian Polres Minahasa. Puluhan tabung gas itu merupakan barang bukti kasus pencurian AW. Tersangka ditangkap oleh tim Buser Polres Minahasa saat hendak mencuri di sebuah warung di Kelurahan Luaan.

 

"Ada laporan dari masyarakat ada pencurian. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Aipda Ronny Wentuk, Kanit Buser Polres Minahasa.

 

Setelah tertangkap, tersangka langsung diserahkan ke Unit I Jatanras Reskrim Polres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka mengaku bahwa dia juga melakukan pencurian tabung gas di beberapa warung di Minahasa.

 

"Kami langsung melakukan pengembangan dan mejemput barang bukti itu," kata Aipda Michael Pesik SH, Kanit I Jatanras Reskrim Polres Minahasa.

 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Polres Minahasa mendatangi satu per satu lokasi tempat barang bukti tersebut dijual oleh tersangka untuk menjemput barang bukti.

 

Saat ini barang bukti berupa 69 tabung gas diamankan di Mapolres Minahasa bersama Tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Menurut pengakuan Tersangka, dia melakukan aksi pencurian tabung gas sejak tahun 2015 di berbagai tempat, baik di Kotamobagu, Tondano dan Manado. "Saya lihat kalau tidak ada penjaga, saya ambil paling banyak dua tabung dan saya naikkan ke motor dan pergi," ujar dia.

 

Ia menambahkan, satu tabung gas yang berhasil dicurinya ia jual seharga Rp 90 ribu.

 

"Saya pakai uangnya untuk membiayai hidup keluarga karena saya ada dua anak dan istri," jelas dia.

 

Kebanyakan tabung gas curian tersebut dijualnya juga ke warung yang berada di wilayah Tondano atau Manado. Kasus itu masih akan dikembangkan oleh Unit I Jatanras Reskrim Polres Minahasa untuk mendapatkan petunjuk lain.

 

"Siapa tahu tersangka ini ada jaringannya, atau tersangka pencurian lain, atau ada barang bukti lain, kita belum tahu. Makanya akan kita lakukan penindakan lain," kata Kanit I Jatanras satuan Reserse Polres Minahasa. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors