Tarif Angkutan Tinggal Menunggu Pengesahan Gubernur


Manado, ME

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengetuk palu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013, salah satunya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Imbas dari RAPBN tahun 2013 ini mulai dirasakan masyarakat, baik harga bahan pokok, maupun naiknya tarif transportasi baik darat udara serta laut.

Menyikapi permasalahan ini, maka lewat Dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Kominfo Sulawesi Utara (Sulut) jauh-jauh hari sudah menyusun draf tarif angkutan umum untuk masyarakat Sulut.

Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sulut, Parlindungan Tampubolon, mengatakan, memang jauh sebelum hari-H kenaikan BBM kami sudah menyusun draf tarif angkutan yang ada di Sulut.

“Sudah di susun bersama-sama dengan Dinas perhubungan Kabupaten/Kota yang ada di Sulut dan sekarang tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur, jelas Tampubolon.

Ditambahkannya, agar masyarakat jangan khawatir dengan adanya kenaikan BBM bersubsidi serta adanya kenaikan Tarif angkutan umum. “Dinas kami akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” tutupnya. (Kenny Tulangow)

Foto Kadishub dan Kominfo Sulut, Parlindungan Tampubolon (Ist)



Sponsors

Sponsors